Diduga Rampas Kawasan Mangrove, 200 Hektare Lahan di Teluk Piyai Disulap Jadi Perkebunan Sawit Ilegal
Heri Kurnia, LSM Formasi Riau. (poto/ist)
Rohil, Satuju.com – Praktik perambahan hutan secara ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, sekitar 200 hektare lahan di kawasan Paluh Laut, Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, dilaporkan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit secara masif.
Ekosistem Pesisir Terancam
Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi lahan yang dikelola tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari bibir pantai. Secara ekologis, wilayah ini merupakan kawasan hutan mangrove yang dilindungi. Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem pesisir yang sensitif, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta memicu konflik sosial.
Seorang warga setempat berinisial AN mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan jangka panjang.
"Kami khawatir akan terjadi banjir rob yang lebih parah dan hilangnya mata pencaharian nelayan tradisional. Kawasan mangrove ini adalah benteng alami kami terhadap abrasi laut, sekarang justru dihancurkan," ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Aktor Lapangan
Informasi yang dihimpun oleh LSM Formasi Riau menyebutkan bahwa lahan tersebut diduga dikuasai oleh seseorang berinisial LN, yang ditengarai memiliki keterkaitan dengan pria berinisial AW. Sementara itu, operasional pembukaan lahan di lapangan diduga dikomandoi oleh seorang mandor berinisial WO.
LSM Formasi Riau: Satgas PKH Jangan 'Tidur'
Direktur LSM Formasi Riau, Heri Kurnia, mengecam keras lambatnya respons dari pihak berwenang. Ia mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk segera bertindak nyata di lapangan.
"Kami meminta Satgas PKH segera menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum sedang 'tidur' atau bahkan melakukan 'main mata' dengan para pelaku perambahan," tegas Heri Kurnia kepada media.
Heri juga mendesak Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penyegelan lokasi serta penyidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengrusakan benteng hijau pesisir tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan sisa kawasan konservasi mangrove di Teluk Piyai sebelum kerusakan menjadi permanen.

