Dugaan Rekayasa Kasus dan Tekanan Oknum Polisi, Nasib Sejumlah Tahanan Narkoba di Polresta Pekanbaru Kian Memprihatinkan
Tim kuasa hukum. (poto/ist)
Pekanbaru, Satuju.com – Polemik dugaan pemerasan Rp200 juta yang menyeret sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kini berbuntut panjang. Di balik kasus yang telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau ke Divisi Propam Mabes Polri, muncul kisah pilu dari sejumlah tahanan yang diduga menjadi korban praktik serupa.
Beberapa tahanan narkoba yang saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru dikabarkan berada dalam kondisi memprihatinkan. Dua di antaranya berinisial JOH.P dan DW, yang ditahan sejak 9 Maret 2026, disebut mengalami tekanan fisik dan psikis yang berat akibat dugaan rekayasa hukum oleh oknum aparat.
Salah satu tim kuasa hukum Rudi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa JOH dan DW tengah menghadapi “bencana hukum” yang diduga kuat direkayasa.
“Terutama JOH, saat penangkapan ia disergap puluhan orang menggunakan tiga unit mobil tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas. Ia langsung dipukul dan ditendang oleh sejumlah orang yang tidak dikenalnya, meskipun beberapa di antaranya diduga anggota kepolisian,” ungkapnya kepada wartawan di pekanbaru. Minggu (12/4/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun, setelah penangkapan, JOH dibawa ke tempat tinggalnya untuk menjemput rekannya, DW. Keduanya kemudian digiring ke Mapolresta Pekanbaru dan diduga mengalami tindakan kekerasan lanjutan di dalam ruang pemeriksaan.
“JOH mengaku dipaksa mengakui barang bukti narkotika jenis sabu sebagai miliknya. Ia bahkan disetrum dalam kondisi mata tertutup saat pemeriksaan berlangsung,” lanjutnya menirukan pengakuan korban.
Pihak kuasa hukum menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk meminta pemeriksaan ulang terhadap kedua tersangka. Mereka juga mengajukan permohonan penghentian penyidikan (SP3) jika terbukti adanya keterangan yang diperoleh di bawah tekanan.
“Kami juga telah meminta pengembalian barang milik JOH berupa dua unit mobil yang sempat diamankan saat penangkapan. Alhamdulillah, kendaraan tersebut sudah dipulangkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, kondisi keluarga korban turut menjadi sorotan. Dari hasil konfirmasi tim media kepada pihak keluarga, anak JOH mengungkapkan kesedihan mendalam atas nasib ayahnya yang merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
“Ibunya sudah meninggal, sekarang ayahnya ditahan. Kami terancam putus sekolah dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya dengan penuh haru.
Sementara itu, tim kuasa hukum yang salah satunya bernama Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap adanya keadilan dan penegakan hukum yang objektif, terutama di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik serupa yang terjadi di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat, sekaligus menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan integritas dan kepercayaan publik.
