RDP DPRD Padangsidimpuan, BEM Desak Penutupan Lapo Tuak di Bukit Simarsayang
RDP DPRD Padangsidimpuan. (poto/ist)
Padangsidimpuan, Satuju.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Padangsidimpuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (13/4/2026) berlangsung khidmat dan tertib.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Marataman Siregar di dampingi Wakil Ketua, Unaini Akbar Harahap, Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian, dan Kasatpol PP Zulkifli Lubis, salah satu dinas terkait yang menghadiri RDP tersebut.
RDP kali ini membahas berbagai persoalan mendesak di Kota Padangsidimpuan.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan BEM se Kota Padangsidimpuan adalah permintaan tegas agar Pemerintah Daerah segera menutup tempat-tempat maksiat dan Lapo Tuak yang beroperasi di kawasan Bukit Simarsayang. Mengingat di lokasi tersebut merupakan area perkuliahan.
Disamping itu juga, bukit simarsayang merupakan salah satu destinasi wisata edurekreasi alam yang sudah ditetapkan di Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Kota Padangsidimpuan ( RIPPARKOT), tahun 2020 -2034.
Tentu keberadaan lapo tuak dan tempat-tempat maksiat tersebut dinilai menimbulkan citra negatif bagi mahasiswa serta berpotensi melanggar norma lingkungan Universitas.
"Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kondusifitas lingkungan akademik. Karena tujuan utamanya adalah memastikan kawasan sekitar Universitas tetap aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar mahasiswa". ujar perwakilan BEM.
Atas sorotan BEM se Kota Padangsidimpuan tersebut. DPRD Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini dan akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta instansi dinas terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung kegiatan akademik mahasiswa.
Ujar, Marataman Siregar dengan tegas.(Ardi)
