Ketika Penjara di Riau Tak Lagi Mengurung: Skandal Narkoba dan Runtuhnya Pengawasan

Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H

Penulis: Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H

Satuju.com – Provinsi Riau kembali diguncang skandal peredaran gelap narkotika yang melibatkan institusi pemasyarakatan. Pengungkapan kasus pengendalian 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dari dalam Lapas Narkotika Rumbai oleh Bareskrim Polri menjadi sinyal merah bahwa Bumi Lancang Kuning tengah berada dalam status darurat narkoba.

Kasus ini bukan sekadar keberhasilan penangkapan, melainkan tamparan keras bagi sistem pengawasan. Fokus publik kini bergeser: bukan lagi pada siapa kurirnya, melainkan bagaimana benteng pertahanan negara bisa ditembus dengan begitu mudah.

Kecaman Keras: “Bencana bagi Generasi Riau”

Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H menyampaikan kecaman keras atas berulangnya keterlibatan narapidana dalam pengendalian narkoba. Menurutnya, kegagalan memutus rantai peredaran dari dalam lapas merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Riau.

Ini adalah bencana. Bandar narkoba berkali-kali ditangkap, tetapi bukannya berkurang, peredarannya justru semakin masif. Publik patut menduga adanya ‘permainan’ di dalam, sehingga barang haram itu bisa leluasa dikendalikan dari balik jeruji.

Anatomi Sistem yang Lumpuh

Hasil penelusuran menunjukkan pola yang berulang secara sistematis. Mekanisme pengendalian narkoba dari dalam lapas diduga kuat memanfaatkan sejumlah celah berikut:

1. Komunikasi tanpa batas: Penyelundupan alat komunikasi ilegal ke blok hunian yang digunakan untuk koordinasi lintas daerah.
2. Razia seremonial: Muncul tudingan bahwa razia rutin hanya bersifat administratif, dengan jadwal yang dapat diprediksi serta pemeriksaan yang tidak menyeluruh.
3. Kebocoran informasi: Dugaan adanya oknum internal yang membocorkan rencana pemeriksaan sehingga aktivitas ilegal tetap berjalan lancar.

Kondisi ini bukan lagi sekadar “kecolongan”.

Jika satu kali mungkin khilaf. Tapi jika polanya menetap dan berulang, ini sudah masuk wilayah kegagalan sistemik yang berpotensi kolusi.

Mencari “Penghubung Senyap”

Struktur jaringan ini bekerja sangat rapi, mulai dari pemasok luar negeri, pengendali di dalam lapas, hingga kurir lapangan. Namun, masih ada satu lapisan yang belum terungkap: siapa fasilitator internalnya?

Mustahil alat komunikasi dan instruksi peredaran dalam skala besar dapat berjalan tanpa adanya pembiaran atau bahkan bantuan dari oknum petugas. Pertanyaan kritisnya tetap sama: siapa yang membuka pintu?

Uji Komitmen Pimpinan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, bahkan hingga sanksi pemecatan. Namun, publik kini menuntut langkah yang lebih konkret dan substansial, antara lain:

1. Audit menyeluruh terhadap seluruh personel Lapas Rumbai.
2. Perombakan total sistem pengawasan yang terbukti gagal.
3. Penyelidikan internal yang transparan terkait aliran dana maupun dugaan gratifikasi.

Titik Kritis dan Resolusi Mental

Persoalan ini tidak semata terkait aspek teknis keamanan, melainkan juga menyangkut degradasi integritas atau mentalitas. Tanpa resolusi mental, sistem secanggih apa pun akan tetap bisa ditembus, dan aturan akan selalu dapat dinegosiasikan.

Kekecewaan publik pun mulai mencapai titik didih. Insiden di Panipahan, ketika warga melakukan perlawanan karena merasa wilayah mereka dibiarkan menjadi sarang narkoba, menjadi bukti nyata menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat.

Kini, harapan besar tertuju pada ketegasan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi untuk membersihkan Riau dari jeratan narkoba hingga ke akar-akarnya—termasuk menyentuh pihak-pihak yang merasa aman di balik seragam dan tembok penjara.