Jamuan Mewah di Tengah Debu IKN: Skandal Rp16 Miliar yang Menguap di Dapur Birokrasi Kaltim

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com – Di saat debu konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menyesakkan dada warga pinggiran, sebuah aroma sedap namun berbau amis secara fiskal tercium dari dapur Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Timur. Bukan sekadar urusan perut, anggaran makan-minum Pemprov Kaltim tahun 2025 sebesar Rp16 miliar kini menjadi sorotan tajam sebagai sebuah anomali statistik yang tak masuk akal.

​Hasil bedah forensik anggaran menunjukkan bahwa anggaran ini bukan sekadar biaya operasional, melainkan sebuah "biaya transit" yang digelembungkan demi gengsi semu dan potensi rente.

​1. Absurditas Anggaran: Melampaui Raksasa Jawa Barat

​Secara komparatif, angka Rp6,36 miliar khusus untuk jamuan tamu di Kaltim adalah sebuah keganjilan. Jika disandingkan dengan Jawa Barat provinsi dengan populasi terbesar dan intensitas politik tertinggi di Indonesia angka Kaltim justru melesat tak terkendali.

​Ada indikasi kuat terjadinya "Inflasi Volume". Dengan asumsi standar jamuan VIP bintang lima seharga Rp500.000 per porsi, Pemprov Kaltim harus menjamu sedikitnya 34 tamu VIP setiap hari, tanpa jeda, termasuk di hari libur nasional. Pertanyaannya: Apakah Kantor Gubernur Kaltim telah beralih fungsi menjadi hotel transit internasional?

​2. Struktur "Siluman" dan Modus Operandi

​Penelusuran pada pos pengeluaran Setda mengungkap pola klasik dalam kebocoran anggaran daerah. Setda seringkali menjadi "keranjang sampah" bagi pengeluaran yang sulit didefinisikan secara teknis di kedinasan lain.

​Kebutuhan Tambahan: Munculnya komponen "tambahan anggaran" di tengah jalan mengindikasikan manajemen yang buruk atau, lebih buruk lagi, upaya menutupi defisit non-prosedural.

​Makan-Minum sebagai Instrumen Transfer: Dengan anggaran rapat Rp9,63 miliar, rata-rata setiap hari kerja Pemprov menghabiskan Rp38,5 juta hanya untuk konsumsi. Dalam dunia forensik anggaran, pengadaan masif namun rutin seperti ini adalah cara termudah melakukan "pencucian" anggaran kecil (low-risk, high-frequency fraud).

​3. "Parasit IKN" dan Gaya Hidup Feodal

​Narasi Kaltim sebagai "Penyangga IKN" dijadikan tameng pembenaran. Setiap kunjungan pejabat pusat atau tamu asing dikonversi menjadi jamuan mewah sebagai bentuk "Gaya Hidup Birokrasi Feodal."

​Namun, di balik meja-meja ber-AC dengan hidangan kelas atas itu, terdapat ketimpangan yang nyata. Dana Rp16 miliar tersebut setara dengan pembangunan 5 hingga 8 unit sekolah dasar atau perbaikan puluhan kilometer jalan desa yang hancur akibat truk logistik. Publik dipaksa membiayai "pelicin" komunikasi antara elite birokrasi dan lobi pengusaha di atas piring katering yang harganya telah di-markup.

​4. Menelusuri Ujung Benang Merah: Siapa Sang Vendor?

​Data dari Inaproc adalah pintu masuk, namun kunci utamanya ada pada Daftar Vendor. Praktik Split Contract memecah paket besar menjadi Pengadaan Langsung (PL) di bawah Rp200 juta, diduga kuat dilakukan untuk menghindari lelang terbuka dan pemantauan ketat.

​Audit investigatif kini mendesak untuk dilakukan terhadap:

​Daftar Hadir (Attendance List): Apakah tamu yang dijadwalkan benar-benar ada, atau sekadar "Ghost Guests"?

​Afiliasi Vendor: Apakah katering pemenang tender berafiliasi dengan inner circle kekuasaan di Samarinda?

Anggaran konsumsi Kaltim 2025 adalah bentuk pemborosan yang dilegalkan dengan stempel IKN. Tanpa transparansi dan audit mendalam dari BPK maupun Inspektorat, Rp16 miliar ini akan tetap menjadi "misteri pencernaan" birokrasi yang menguap begitu saja, meninggalkan rakyat dengan sisa debu pembangunan.