Semangat Bersama Berantas Narkoba, Warga Diajak Berani Melapor: “Sayang Keluarga? Hubungi Sekarang!”

Layanan Pengaduan Polres Bengkalis. (poto/ist)

Bengkalis, Satuju.com – Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian publik setelah pernyataan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis beredar luas di media sosial. Dalam berbagai tanggapan warga, muncul seruan kuat agar masyarakat tidak lagi diam dan berani melapor demi menyelamatkan generasi muda.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Kami mendukung setiap langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami tidak ingin generasi penerus hancur,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, yang mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Upaya ini penting untuk melindungi generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Di sisi lain, respons publik di media sosial menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Salah seorang warganet bahkan menyuarakan agar masyarakat lebih berani bertindak terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Menanggapi berbagai komentar tersebut, akun resmi Humas Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat bahwa pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melapor.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui

Bengkalis, Satuju.com – Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian publik setelah pernyataan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis beredar luas di media sosial. Dalam berbagai tanggapan warga, muncul seruan kuat agar masyarakat tidak lagi diam dan berani melapor demi menyelamatkan generasi muda.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Kami mendukung setiap langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami tidak ingin generasi penerus hancur,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, yang mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Upaya ini penting untuk melindungi generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Di sisi lain, respons publik di media sosial menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Salah seorang warganet bahkan menyuarakan agar masyarakat lebih berani bertindak terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Menanggapi berbagai komentar tersebut, akun resmi Humas Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat bahwa pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melapor.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui layanan pengaduan menegaskan bahwa masyarakat dapat langsung menghubungi nomor pribadi maupun call center yang tersedia.

Berdasarkan informasi pada poster layanan Polres Bengkalis, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk narkoba, melalui Call Center 110 atau nomor WhatsApp Kapolres di 0813-8238-2005, serta layanan SPKT di 0853-5529-6739. Layanan ini tersedia selama 24 jam.

Pesan yang mengemuka di tengah masyarakat pun semakin tegas dan menyentuh: jika masih peduli terhadap keluarga dan masa depan anak-anak, maka keberanian untuk melapor menjadi langkah penting.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Bengkalis. Dengan keterlibatan aktif warga, upaya pemberantasan diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.

menegaskan bahwa masyarakat dapat langsung menghubungi nomor pribadi maupun call center yang tersedia.

Berdasarkan informasi pada poster layanan Polres Bengkalis, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk narkoba, melalui Call Center 110 atau nomor WhatsApp Kapolres di 0813-8238-2005, serta layanan SPKT di 0853-5529-6739. Layanan ini tersedia selama 24 jam.

Pesan yang mengemuka di tengah masyarakat pun semakin tegas dan menyentuh: jika masih peduli terhadap keluarga dan masa depan anak-anak, maka keberanian untuk melapor menjadi langkah penting.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Bengkalis. Dengan keterlibatan aktif warga, upaya pemberantasan diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.