Perkara SPPD Fiktif Belum Tuntas, Sekretariat DPRD Pekanbaru Malah Gelontorkan Rp1,4 M untuk Kalender
Ilustrasi. (poto Ai)
Pekanbaru, Satuju.com – Di tengah belum tuntasnya penanganan perkara dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2024, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru justru menuai sorotan tajam. Lembaga tersebut diketahui menggelontorkan anggaran fantastis hingga Rp1,44 miliar untuk pengadaan kalender tahun 2026.
Ironisnya, kebijakan ini muncul saat proses hukum masih berjalan, termasuk sidang dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang menyeret salah satu staf di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan melalui sistem e-purchasing, anggaran tersebut terbagi dalam beberapa paket, di antaranya kalender dinding dan kalender meja. Nilainya pun tidak kecil.
Untuk paket cetak kalender dinding, tercatat pagu anggaran mencapai Rp730.718.821 dengan volume sebanyak 2.933 unit . Sementara itu, paket cetak kalender meja dianggarkan sebesar Rp66.899.250 untuk 850 eksemplar .
Kedua paket ini merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2026 yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dan dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD dengan metode e-purchasing.
Jika diakumulasikan dengan paket lainnya, total anggaran belanja kalender tersebut mencapai sekitar Rp1,44 miliar.
Pengadaan ini memunculkan tanda tanya besar. Selain nilainya yang fantastis, waktu pelaksanaan juga dinilai janggal. Proyek kalender tahun berjalan baru direalisasikan pada awal tahun 2026, bahkan memasuki kuartal kedua, saat sebagian masa pakainya telah terlewati.
Kondisi ini memicu kritik publik terkait efektivitas dan urgensi penggunaan anggaran daerah, terlebih di tengah dorongan efisiensi belanja negara.
Di sisi lain, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif yang ditangani aparat penegak hukum belum sepenuhnya rampung. Bahkan, kasus tersebut telah menyeret seorang staf Sekretariat DPRD berinisial Jhonny Andrean ke kursi terdakwa atas dugaan merintangi proses penyidikan.
Situasi ini memperkuat kesan kontras antara upaya penegakan hukum dengan kebijakan belanja di internal lembaga tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala Bagian Umum, Abdul Barri, maupun Sekretaris DPRD, Hambali Nanda Manurung, tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi.
Sikap bungkam tersebut semakin menambah sorotan publik, yang menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran belum sepenuhnya dijalankan.
Aktivis Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) Riau, Memed, menilai pengadaan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepatutan di tengah situasi hukum yang sedang berlangsung.
“Ini bukan lagi soal fungsi kalender, tapi soal pesan yang ditangkap publik. Ketika perkara belum selesai, tapi belanja seperti ini tetap berjalan, tentu memunculkan pertanyaan besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait urgensi pengadaan kalender bernilai miliaran rupiah tersebut. Di tengah bayang-bayang kasus SPPD fiktif yang belum tuntas, kebijakan ini justru memperlebar jarak antara pengelolaan anggaran dan rasa keadilan masyarakat.
