Sidang AV Blok dr Ratna: Ahli Bongkar Kerapuhan Sistem, Bukan Kesalahan Individu
Para ahli dalam sidang lanjutan dr Ratna: Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.FM, Subsp.FK(K), SH, LLM, FACLM, ahli forensik dan medikolegal (baju putih), dr. Yogi Prawira, Sp.A, Subsp.E.T.I.A(K), ini ahli PICU (batik biru) dan Dr. dr. Ari Prayitno, Sp.A, Subsp.Inf.P.T(K), ahli penyakit infeksi (batik coklat) tampak saat terlibat diskusi dengan advokat Hangga Oktafandany SH, Kamis (23/4/2026)
Pangkalpinang, Satuju.com — Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih kian mengerucut pada satu kesimpulan yang tak terbantahkan: dalam kasus medis kompleks seperti AV blok, menyederhanakan tanggung jawab hanya kepada satu dokter bukan sekadar keliru—tetapi menyesatkan.
Di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026), dua saksi ahli justru membongkar realitas yang lebih dalam—bahwa yang diuji dalam kasus ini bukan hanya tindakan individu, melainkan daya tahan sebuah sistem layanan kesehatan yang memiliki batas.
Dr. Yogi Prawira, Sp.A, ahli Pediatric Intensive Care Unit (PICU), menegaskan bahwa penanganan pasien adalah kerja kolektif yang terikat dalam satu ekosistem: dokter, tenaga medis, manajemen rumah sakit, hingga skema pembiayaan dan rujukan berjenjang.
“Tidak bisa satu kasus dibebankan pada satu orang. Ini sistem yang saling terkait,” tegasnya.
Namun pernyataan itu bukan sekadar pembelaan normatif. Fakta persidangan justru menunjukkan adanya jurang antara standar ideal medis dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam kasus AV blok, prosedur definitif yang seharusnya dilakukan adalah pemasangan pacemaker jantung—sebuah intervensi yang tidak bisa ditawar. Tanpa alat tersebut, penanganan hanya bersifat sementara, menahan kondisi pasien agar tidak memburuk sambil menunggu tindakan lanjutan di fasilitas yang lebih lengkap.
Masalahnya, rumah sakit tipe C tidak memiliki fasilitas tersebut.
Di titik inilah batas itu menjadi nyata.
Seluruh tindakan yang dilakukan dr Ratna—hingga tahap penanganan di PICU—diakui ahli sebagai bagian dari tata laksana awal yang sesuai standar dalam kondisi terbatas. Artinya, bukan tidak dilakukan, tetapi memang tidak bisa dilanjutkan karena alat dan kewenangan tidak tersedia.
Fakta ini sekaligus mematahkan asumsi simplistik yang kerap muncul: bahwa setiap hasil buruk dalam pelayanan medis selalu identik dengan kelalaian individu.
Sebaliknya, persidangan ini memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar—bahwa sistem rujukan, kesiapan fasilitas, dan distribusi alat medis menjadi faktor penentu yang sering kali luput dari sorotan.
Dalam konteks ini, AV blok bukan hanya diagnosis medis, tetapi juga cermin dari ketimpangan layanan kesehatan. Ketika alat vital seperti pacemaker tidak tersedia di fasilitas tingkat menengah, maka ruang gerak tenaga medis otomatis terbatasi—dan risiko terhadap pasien meningkat.
Sidang ini pun mengirim pesan keras: menilai tindakan medis tanpa melihat konteks sistem adalah bentuk penyederhanaan yang berbahaya.
Sebab pada akhirnya, dokter di garis depan hanya bisa bekerja sejauh sistem memungkinkan. Dan ketika sistem itu memiliki celah, maka yang muncul bukan hanya keterbatasan—tetapi juga potensi ketidakadilan dalam penilaian.
