Polres Bengkalis Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Narkoba, Kapolres: “Tak Ada Lagi Alasan untuk Diam”

Polres Bengkalis Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Narkob

Bengkalis, Satuju.com – Polres Bengkalis terus menggencarkan kampanye pemberantasan narkoba dengan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Melalui sebuah poster imbauan, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk bersikap pasif.

“Hari ini tidak ada lagi alasan untuk diam,” tegas Kapolres dalam pesan kampanye tersebut.

Dalam imbauannya, Kapolres menyampaikan bahwa negara dan aparat penegak hukum telah membuka ruang serta menyediakan berbagai jalur pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam, serta layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

Masyarakat di Kabupaten Bengkalis diingatkan bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dapat disampaikan kapan saja, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga. Hal ini diharapkan mampu mendorong keberanian warga untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.

Selain itu, Kapolres juga menekankan bahwa melawan narkoba bukan semata soal keberanian, melainkan kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan bersama.

“Kalau kita tahu tapi memilih diam, kalau kita melihat tapi pura-pura tidak peduli, maka kita sedang memberi ruang bagi narkoba tumbuh di sekitar kita,” pesan tersebut menegaskan.

Lebih lanjut, Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan gerakan melawan narkoba sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian semata. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Kampanye ini juga mengusung semangat “Menjadi Mata, Suara Rakyat”, sebagai bentuk ajakan agar masyarakat berani melapor dan tidak ragu dalam mendukung terciptanya Bengkalis yang bersih dari narkoba.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.