Pemko Padangsidimpuan Bahas Temuan LKPD 2025 Bersama BPK RI Sumut. Transparansi Kunci Utama
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima kunjungan Tim BPK RI perwakilan Sumatera Utara. (poto/ist)
Padangsidimpuan, Satuju.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima kunjungan Tim BPK RI perwakilan Sumatera Utara dalam rangka penyampaian dan pembahasan atas lembar temuan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Kota Padangsidimpuan, yang berlangsung di ruang rapat walikota, Minggu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Walikota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Rahmad Marzuki Nasution, serta para seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kehadiran seluruh jajaran pimpinan OPD ini, cerminan komitmen pemerintah kota Padangsidimpuan dalam menindaklanjuti setiap temuan secara serius dan terukur.
Sedangkan, tim BPK RI perwakilan Sumatera Utara dipimpin oleh Dhita Novia C. Sinaga, yang menyampaikan terkait hasil pemeriksaan dan sejumlah catatan penting yang akan menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan "pentingnya respon cepat dari pemerintah daerah terhadap temuan yang ada, serta menyusun langkah -langkah perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan".
Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dalam arahannya, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim BPK serta masukan yang diberikan. Dengan menegaskan, "setiap temuan dan rekomendasi dari BPK akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabilitas dan tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku".
Disamping itu juga, hasil pemeriksaan ini, menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan," ujar Walikota.
Adapun Agenda pertemuan Pemko dengan Tim BPK RI perwakilan Sumatera Utara ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memastikan tata kelola yang tranparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan anggaran daerah.(Ardi Dongoran).
