Demokrasi Mundur, Hukum Jadi Panggung: Alarm Keras dari Sudirman Said
Isu isu yang disampaikan Sudirman Said, Foto Ilustrasi (AI)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com - Sudirman Said: Demokrasi Mundur, Hukum Jadi Tontonan
Pernyataan keras kembali mengguncang ruang publik. Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, melontarkan kritik tajam terhadap arah tata kelola negara yang dinilainya semakin jauh dari prinsip demokrasi dan etika pemerintahan.
Dalam sebuah diskusi publik yang ramai diperbincangkan, Sudirman menyebut cara negara dikelola hari ini semakin “brutal” bukan dalam arti kekerasan fisik, melainkan karena prosedur, etika, dan tata kelola dianggap mulai disingkirkan demi kepentingan pragmatis kekuasaan.
Demokrasi Dinilai Sedang “Sakit”
Menurut Sudirman, kemunduran demokrasi mulai terlihat jelas pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo dan kini disebut terus berlanjut di era Prabowo Subianto.
Ia menilai pemerintah terlalu sibuk membangun narasi bahwa kondisi ekonomi baik-baik saja, sementara berbagai indikator justru menunjukkan tekanan fiskal yang serius. Sudirman menyinggung temuan sejumlah lembaga riset, termasuk LPEM UI, yang memperingatkan adanya gejala krisis fiskal dan melemahnya daya tahan ekonomi negara.
Yang paling ia soroti adalah hilangnya sense of crisis di kalangan elite.
Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin berat, gaya hidup pejabat dan tingginya intensitas perjalanan luar negeri dinilai tidak mencerminkan empati terhadap keadaan masyarakat.
Dua Program Pemerintah Jadi Sorotan
Sudirman Said menyebut beberapa kebijakan besar pemerintah sebagai “puncak gunung es” dari persoalan tata kelola yang lebih dalam.
1. “Makan Bergizi Gratis” yang Dipertanyakan
Program unggulan pemerintah ini ikut dikritik, terutama pada penggunaan kata “gratis”.
Menurut Sudirman, tidak ada program negara yang benar-benar gratis karena seluruh pembiayaan berasal dari uang rakyat melalui APBN. Ia menilai istilah tersebut berpotensi menyesatkan opini publik.
Selain itu, ia mempertanyakan bagaimana standar gizi dan efektivitas program akan dijaga dalam implementasinya.
2. Koperasi Merah Putih dan Dugaan Minim Transparansi
Sorotan paling tajam diarahkan pada mekanisme pengadaan proyek-proyek besar pemerintah.
Sudirman menilai praktik penunjukan langsung semakin dominan dalam proyek bernilai besar tanpa proses tender terbuka yang transparan.
Beberapa hal yang ia kritik antara lain:
Proyek ratusan triliun yang dinilai berjalan tanpa kompetisi lelang yang sehat.
Keterlibatan lembaga tertentu melalui penugasan langsung.
Pelibatan aparat militer dalam pekerjaan teknis sipil yang dianggap menabrak prinsip administrasi pemerintahan modern.
Menurutnya, tata kelola seperti ini berbahaya karena membuka ruang besar bagi konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan publik.
Dari “Law Enforcement” Menjadi “Law Entertainment”
Sektor hukum juga tak luput dari kritik.
Mengutip mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Amin Sunaryadi, Sudirman menyebut penegakan hukum saat ini lebih mirip “Law Entertainment”.
Maksudnya, penindakan hukum sering tampil dramatis di depan publik — lengkap dengan pameran uang sitaan dan konferensi pers besar — tetapi belum tentu menyentuh akar persoalan korupsi dan kerusakan sistem.
Akibatnya, publik merasa hukum bekerja, padahal tata kelola secara keseluruhan justru terus mengalami kemerosotan.
Kenapa Publik Harus Peduli?
Kritik Sudirman Said bukan sekadar serangan politik biasa. Ada dampak besar yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat:
Investor Bisa Mundur
Ketidakpastian hukum dan buruknya tata kelola membuat investor ragu menanam modal di Indonesia.
Utang Jadi Beban Generasi Berikutnya
Jika fiskal negara tidak dikelola hati-hati, anak cucu yang akan menanggung konsekuensinya lewat utang dan pajak di masa depan.
Rakyat Bisa Dapat Proyek Berkualitas Rendah
Ketika prosedur dipangkas demi kecepatan dan kepentingan politik, kualitas pelayanan publik berisiko dikorbankan.
“Cara kita mengelola negara sebenarnya sedang mengalami kemerosotan tata kelola.”
Sudirman Said
Di balik slogan pembangunan dan proyek besar, ada prinsip demokrasi, transparansi, dan etika administrasi yang seharusnya tetap dijaga.
Sebab ketika prosedur dianggap penghambat, yang paling berisiko kehilangan perlindungan justru rakyat sendiri.
