Keluarga JOH dan DW Kembali Teriakkan Keadilan, Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Disorot
Keluarga JOH dan DW dengan kuasa hukum
Pekanbaru, Satuju.com - Anak, keluarga, dan kuasa korban dugaan rekayasa hukum serta dugaan penyiksaan untuk memaksa pengakuan kepemilikan narkoba yang sebelumnya viral, berinisial Joh dan Dw, kembali menyuarakan tuntutan keadilan kepada negara dan para pejabat terkait.
Melalui salah satu kuasa nonlitigasi keluarga, Rudy, suara korban dan keluarga disampaikan kepada sejumlah awak media yang mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus yang disebut sebagai “bencana keadilan” tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (10/5/2026).
Rudy menilai kasus Joh dan Dw layak disebut sebagai bencana keadilan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Sumatera dan Riau. Menurutnya, dugaan rekayasa, penyiksaan, dan penangkapan yang dialami keduanya diduga kuat merupakan bagian dari skenario yang dilakukan oknum Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
“Berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat hingga saat ini masih menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi keluarga Joh dan Dw kini semakin terpuruk. Anak-anak mereka disebut kehilangan harapan atas keadilan, sementara kondisi ekonomi keluarga memburuk karena tulang punggung keluarga masih menjalani penahanan.
“Nasib pendidikan anak-anak mereka juga terancam karena orang tua yang selama ini menafkahi keluarga masih menunggu kepastian hukum di negeri yang mereka cintai,” sambungnya.
Rudy juga menyebut berbagai upaya telah dilakukan pihak keluarga, mulai dari pengajuan permohonan kepada kejaksaan, Kapolresta Pekanbaru, hingga Wasidik. Namun, menurutnya, seluruh upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Ia menambahkan, Joh dan Dw yang ditangkap pada 9 Maret 2026 hingga kini masih menjalani penahanan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Pihak keluarga menilai masa penahanan tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin menambah penderitaan keluarga.
“Keluarga dan anak-anak mereka terus menyuarakan keadilan meski dengan sisa kekuatan dan tangisan yang mereka miliki setiap hari,” katanya.
Sebagai kuasa keluarga, Rudy menegaskan dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat akan terus mengawal perjuangan hukum bagi Joh dan Dw. Ia juga menyebut pihaknya tengah mempersiapkan surat resmi yang akan ditujukan kepada pimpinan negara.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan hak dan keadilan bagi mereka. Bersama lembaga yang memiliki peran dalam pemberdayaan, pembelaan, serta pengawasan supremasi hukum, kami akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.
Menurut Rudy, sebelumnya pihak keluarga telah menempuh berbagai langkah persuasif dan komunikasi secara baik-baik dengan pihak terkait. Namun, ia menilai upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
“Keluarga dan anak-anak mereka hanya berharap adanya keadilan. Kami percaya setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kasih sayang. Kami mohon doa dari masyarakat agar Joh dan Dw mendapatkan keadilan,” tutupnya.
