Serapan PAD Padangsidimpuan Baru 25 Persen, Walikota Diminta Copot Kepala BPKPD
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota padangsidimpuan. (poto/net)
Realisasi PAD Padangsidimpuan 2026 baru 25,85 persen. Walikota diminta evaluasi dan copot jajaran BPKPD.
Padangsidimpuan, Satuju.com - Kebocoran PAD Padangsidimpuan 2026 kembali menjadi sorotan publik setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan Mei disebut masih jauh dari target. Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan segera mengevaluasi jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menunjukkan target PAD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2026 mencapai Rp124,16 miliar. Namun hingga pertengahan Mei, realisasi baru menyentuh Rp32,09 miliar atau sekitar 25,85 persen.
Rendahnya capaian tersebut dinilai menjadi indikator lemahnya tata kelola pendapatan daerah, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi. Publik juga menyoroti minimnya inovasi dan pengawasan yang dilakukan BPKPD dalam mengoptimalkan PAD.
Sorotan terhadap kinerja BPKPD bukan tanpa alasan. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi PAD Kota Padangsidimpuan terus berada di bawah target.
Pada 2023, target PAD sebesar Rp103,81 miliar hanya terealisasi Rp76,58 miliar atau 73,77 persen. Tahun 2024, target Rp109,42 miliar dengan realisasi Rp75,96 miliar atau 69,42 persen. Sementara pada 2025, target Rp136,82 miliar tercapai Rp106,51 miliar atau 77,85 persen.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya kebocoran penerimaan daerah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga mengungkap adanya celah dalam sistem pemungutan pendapatan daerah. Lemahnya pengawasan dan sistem yang masih manual disebut berpotensi membuka ruang kebocoran PAD.
Penggiat sosial, Tunggul Hutagalung, meminta Walikota Padangsidimpuan segera mengambil langkah tegas terhadap OPD pengumpul pajak dan retribusi.
"Walikota sebagai kepala pemerintahan harus berani mengambil langkah tegas, serta evaluasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak," ujar Tunggul kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Ia juga mendesak Letnan Dalimunthe segera mengganti pimpinan BPKPD agar target PAD dapat tercapai maksimal.
"Mendesak Walikota Padangsidimpuan, Dr. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, segera mengganti dan mencopot Kaban BPKPD, dengan SDM yang lebih mumpuni sehingga PAD Kota Padangsidimpuan dapat terserap maksimal di tahun 2026 ini," lanjutnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap OPD pengelola pajak dan retribusi harus diperketat karena kebocoran PAD dinilai bukan lagi menjadi rahasia umum.
"Kontrol seluruh OPD. terutama pengepul pajak retribusinya, periksa oknum aparatur yang bermain. Bukan rahasia umum lagi banyak PAD bocor, masuk kantong pribadi," tegasnya.
Tunggul juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap BPKPD Kota Padangsidimpuan guna memastikan penyebab rendahnya capaian PAD.
Ia menilai audit penting dilakukan untuk mengetahui apakah rendahnya realisasi PAD disebabkan kebocoran penerimaan pajak atau ketidakmampuan aparatur dalam menjalankan tugas.
Di sisi lain, persoalan kelembagaan juga dinilai menjadi faktor penghambat optimalisasi PAD. Penetapan target disebut belum sepenuhnya berbasis data riil dan potensi daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi jajaran BPKPD maupun dugaan kebocoran PAD tersebut.(Ardi Dongoran)
