Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Kapal Misi Kemanusiaan Gaza

Dewan Pers . (poto/net)

Jakarta, Satuju.com - Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan serta jurnalis di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin (18/5/2026).

Kapal tersebut diketahui membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza, Palestina. Pelayaran dilakukan dari Marmaris, Turki, bersama 54 kapal lainnya yang berasal dari 70 negara.

Dalam rombongan itu terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yakni Bambang Noroyono dari Republika, Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Menyikapi insiden tersebut, Dewan Pers secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan kecaman terhadap tindakan militer Israel yang dinilai menghalangi misi kemanusiaan dan kebebasan pers dunia.

“Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia,” demikian pernyataan resmi Dewan Pers.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta Pemerintah Republik Indonesia segera menempuh jalur diplomatik luar biasa atau extraordinary diplomatic channels guna membebaskan dan memulangkan seluruh warga sipil serta jurnalis Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut.

Menurut Dewan Pers, langkah tersebut penting dilakukan demi menjamin keselamatan warga negara Indonesia sekaligus melindungi kebebasan pers yang merupakan hak asasi manusia dan hak segala bangsa.

Pernyataan sikap itu juga ditegaskan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan mendukung media menjalankan fungsi kontrol sosial serta misi kemanusiaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa. Freedom of the Press is a Human Right,” tegas Dewan Pers dalam pernyataannya.

Insiden penangkapan rombongan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza tersebut kini menjadi perhatian publik internasional, terutama terkait keselamatan aktivis sipil dan jurnalis yang berada di dalam kapal.

Tag:
Dewan Pers Israel Gaza Palestina Jurnalis Indonesia Republika Tempo TV Global Sumud Flotilla Global Peace Convoy Indonesia GPCI Bambang Noroyono Thoudy Badai Rifan Billah Andre Prasetyo Nugroho Kebebasan Pers Militer Israel Bantuan Kemanusiaan Gaza Freedom of the Press Indonesia Palestina Berita Internasional