Impor Tabung CNG China Picu Sorotan, Risiko Keselamatan hingga Bau Proyek Dipertanyakan

Ilustrasi GAS MELON PENSIUN? (poto AI)

Oleh: Lhynaa Marlynaa

Rencana impor 100 ribu tabung CNG 3 kg dari China menuai kritik terkait risiko keselamatan, ketergantungan impor, dan dugaan proyek rente.

JAKARTA, Satuju.com - Rencana pemerintah mengimpor 100 ribu tabung CNG 3 kilogram dari China memicu sorotan publik. Program yang digagas sebagai proyek percontohan pengganti LPG subsidi itu dinilai menyimpan risiko keselamatan tinggi sekaligus membuka potensi praktik ekonomi rente dalam pengadaan barang impor.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut tengah menyiapkan skema uji pasar penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG subsidi atau gas melon yang terus membebani anggaran negara.

Namun, langkah tersebut menuai kritik karena teknologi CNG memiliki karakteristik tekanan jauh lebih tinggi dibanding LPG konvensional. Jika LPG berada pada tekanan sekitar 5 hingga 8 bar, CNG disimpan dalam tekanan mencapai 200 bar.

Perbedaan tekanan itu dinilai meningkatkan risiko apabila diterapkan pada penggunaan rumah tangga tanpa sistem pengawasan dan standar keamanan yang ketat. Tabung CNG disebut menyimpan energi kinetik besar yang berpotensi membahayakan jika terjadi kebocoran atau kerusakan katup.

Publik juga masih mengingat insiden ledakan tabung CNG industri di Sukabumi pada November 2023. Dalam peristiwa tersebut, kebocoran tekanan dari tabung CNG menyebabkan material besi terlontar dan menghancurkan kendaraan di sekitar lokasi hingga menewaskan dua orang.

Penggunaan teknologi bertekanan tinggi di sektor domestik dinilai rawan memicu kecelakaan, terutama di lingkungan rumah tangga dengan ventilasi terbatas serta maraknya penggunaan regulator nonstandar di pasaran.

Selain isu keselamatan, kebijakan impor tabung CNG dari China juga memunculkan kritik terkait ketergantungan terhadap produk luar negeri. Padahal Indonesia memiliki industri baja dan manufaktur nasional yang dinilai mampu memproduksi tabung serupa.

Kebijakan itu dinilai bertolak belakang dengan semangat hilirisasi dan kemandirian energi yang selama ini digaungkan pemerintah. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan impor dilakukan di tengah kapasitas industri nasional yang dinilai cukup memadai.

Kritik juga mengarah pada dugaan praktik pemburuan proyek dalam skema pengadaan impor. Pengadaan barang dalam jumlah besar dinilai berpotensi menjadi ladang rente bagi kelompok tertentu apabila tidak dilakukan secara transparan.

“Pola tes pasar menggunakan barang impor kerap menjadi jebakan keterusan yang mematikan industri manufaktur lokal bahkan sebelum mereka sempat berkompetisi,” tulis naskah opini tersebut.

Program konversi energi sebelumnya juga disebut kerap berubah arah, mulai dari proyek kompor induksi hingga pengembangan Dimethyl Ether (DME). Kondisi itu memunculkan anggapan bahwa kebijakan energi nasional belum memiliki arah yang konsisten.

Pengamat menilai, jika program uji coba CNG tetap dijalankan, pemerintah perlu memastikan adanya transfer teknologi dan keterlibatan industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk impor.

Tanpa transparansi dan roadmap produksi nasional yang jelas, proyek konversi CNG dikhawatirkan hanya menjadi pola impor baru dengan risiko keselamatan yang lebih besar di tingkat konsumen.


BERITA TERKAIT