Ketua BEM UGM Sebut SPPG “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menyebut SPPG sebagai “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran” dalam forum diskusi publik di Yogyakarta.(poto/ist/Andrian Saputra)

Satuju.com - Kritik SPPG Tiyo Ardianto memicu sorotan publik setelah Ketua BEM UGM periode 2025/2026 itu melontarkan pernyataan keras dalam forum diskusi publik di Yogyakarta. Ia menyebut SPPG sebagai “satuan penjilat Prabowo-Gibran” saat membahas arah demokrasi dan kebijakan pemerintahan saat ini.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Tiyo dalam diskusi bertajuk “Terus Terang” yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 21 Mei 2026. Forum tersebut berlangsung di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Sejumlah tokoh nasional hadir dalam forum itu, di antaranya Mahfud MD, Rocky Gerung, dan sosiolog Okky Madasari. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis terkait demokrasi, supremasi sipil, hingga kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam paparannya, Tiyo mengkritik keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, keterlibatan aparat secara masif dalam program tersebut berpotensi mengaburkan fungsi utama institusi keamanan negara. Ia menilai kondisi itu mencerminkan menguatnya militerisme dalam pemerintahan.

“SPPG bukanlah unit layanan publik murni,” tegas Tiyo dalam forum tersebut.

Selain menyinggung program SPPG, Tiyo juga mengkritik sejumlah kebijakan lain yang dinilainya bermasalah. Ia menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden.

Tiyo menyebut putusan tersebut meninggalkan persoalan etik dan hukum yang serius dalam proses demokrasi nasional.

Ia juga menyinggung pengangkatan Teddy Indra Wijaya yang masih berstatus tentara aktif sebagai Sekretaris Kabinet. Menurutnya, langkah itu berpotensi melanggar Undang-Undang TNI.

Tak hanya itu, Tiyo turut mengkritik anggaran program Makan Bergizi Gratis yang dinilai terlalu besar. Ia menyebut anggaran hingga Rp223 triliun seharusnya dapat dialihkan untuk memperluas akses pendidikan, termasuk pembebasan biaya kuliah.

Melalui kritik-kritiknya, Ketua BEM UGM itu menyerukan perlunya “Reformasi Jilid Dua” sebagai respons terhadap kondisi demokrasi yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.


BERITA TERKAIT