Kopdes Merah Putih vs Ritel Modern, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah soal Persaingan Usaha

Yandri Susanto. (poto/net)

Jakarta, Satuju.com - Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terkait penghentian penyebaran bisnis minimarket apabila Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan, memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya mengenai nasib para pekerja ritel modern.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025 lalu. Dalam rapat itu, Yandri menilai keberadaan Koperasi Desa Merah Putih nantinya diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa dan menjadi penopang distribusi kebutuhan masyarakat di daerah.

Namun, wacana penghentian ekspansi bisnis minimarket memicu perdebatan publik. Banyak pihak mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap ribuan pekerja yang saat ini menggantungkan hidup di jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Muncul pula pertanyaan mengenai arah kebijakan pemerintah dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat. Sebagian masyarakat menilai, pemerintah seharusnya mendorong koperasi desa agar mampu bersaing secara kualitas pelayanan, harga, dan distribusi, bukan dengan membatasi pertumbuhan pelaku usaha lain.

Di sisi lain, pendukung kebijakan tersebut menilai langkah penguatan koperasi desa penting dilakukan untuk mengurangi dominasi ritel modern yang dinilai semakin masuk hingga ke wilayah pedesaan dan berpotensi mematikan usaha kecil masyarakat.

Perdebatan mengenai keseimbangan antara perlindungan ekonomi kerakyatan dan iklim persaingan usaha pun kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan berharap pemerintah dapat mencari formulasi kebijakan yang tidak hanya memperkuat koperasi desa, tetapi juga tetap menjaga iklim investasi serta keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.