Bupati Kasmarni Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih, Transparan dan Bebas Titipan

Bupati Bengkalis, Kasmarni

Bengkalis, Satuju.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang, Lembaga Pemeriksa Keuangan dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis Periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, Selasa 12 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Bengkalis, Direktur RSUD Mandau, Direktur RSUD Rupat Utara, para Kepala Bagian Setda serta Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, transparan, objektif dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa pakta integritas tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini menjadi komitmen moral dan tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujar Kasmarni.

Ia menegaskan agar pelaksanaan penerimaan murid baru dilakukan secara transparan, berkeadilan dan sesuai aturan tanpa adanya praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang adil dan berkualitas demi memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, pelantikan pengurus Gerakan Pramuka Bengkalis periode 2025–2030 diharapkan dapat memperkuat peran Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, mandiri dan berintegritas.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis.(Inf/Red)