Gudang Pemko Padangsidimpuan Dipenuhi Rumput Liar, Pengelolaan Aset Disorot
gudang milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan. (poto/ist/Ardi)
Padangsidimpuan, Satuju.com - Gudang Pemko Padangsidimpuan yang dipenuhi rumput liar menjadi sorotan publik. Kondisi aset daerah tersebut dinilai tidak terawat dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap Barang Milik Daerah (BMD).
Pantauan di lokasi menunjukkan area gudang milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan tampak kusam, kotor, dan ditumbuhi rumput liar yang cukup lebat. Kondisi itu memunculkan kesan aset daerah tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak pengguna maupun pengelola.
Padahal, bangunan tersebut merupakan aset daerah yang pengadaannya menggunakan anggaran pemerintah dan wajib dirawat sesuai aturan pengelolaan BMD.
Kondisi gudang yang terbengkalai juga dinilai bertentangan dengan program Gerakan Asri Indonesia yang menekankan lingkungan aman, sejuk, resik, dan indah di lingkungan pemerintahan.
Program yang digagas pemerintah pusat melalui instruksi presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri itu disebut belum berjalan maksimal di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.
Pemerhati pembangunan Kota Padangsidimpuan, Bambang Ginting, menilai pembiaran terhadap aset pemerintah tidak dapat dibenarkan.
"Hal ini tidak dibenarkan, karena pembiaran seperti ini sama halnya dengan melalaikan aset daerah. Apalagi ini menunjang urusan tugas, pokok, fungsi dan kinerja pemerintah daerah," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Ia juga menyoroti tingginya rumput liar di kawasan gudang yang berada di lingkungan perkantoran pemerintah.
"Rumputya sudah tinggi, harusnya dibersihkan, apalagi ini masuk dalam kawasan perkantoran. Ini terkesan pembiaran, apa harus menunggu anggaran perawatan baru dibersihkan. Efisiensi anggaran itu, bukan menjadi alasan untuk tidak merawat gudang (aset) kantor," imbuhnya.
Menurut Bambang, kelalaian dalam merawat aset pemerintah dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja OPD, terutama dalam menjalankan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui Kabid BMD Kota Padangsidimpuan memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi gudang tersebut.
Selain itu, Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution sebagai pengelola BMD juga dinilai memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian aset daerah.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kabid BMD dan Sekda Kota Padangsidimpuan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait kondisi gudang milik Pemko Padangsidimpuan tersebut.(Ardi Dongoran)
