Wamenkes Tegaskan Keselamatan Pasien Jadi Fondasi Utama Layanan JKN

Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus

Bandung, Satuju.com – Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus menegaskan keselamatan pasien atau patient safety harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan BPJS Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan kick-off bertajuk “Keselamatan Pasien Adalah Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN” di Universitas Padjadjaran, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Wamenkes Benny menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akses pelayanan kesehatan, mutu layanan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien dalam sistem JKN.

“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal yakni akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Menurut Benny, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya tindakan medis yang dilakukan, tetapi sejauh mana tindakan tersebut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pasien.

“Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan yang tepat kepada pasien yang tepat, pada waktu yang tepat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan dalam mendukung BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sekaligus membangun sistem layanan yang menjunjung tinggi prinsip pencegahan kecurangan atau anti-fraud.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan tetap menjaga transparansi pembiayaan.

Menurutnya, momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 menjadi titik awal penguatan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan seluruh fasilitas kesehatan untuk menghadirkan layanan yang berkualitas dan bebas penyimpangan.

“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan,” ujar Pujo.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan kini telah bekerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 layanan kesehatan canggih, serta 43 rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia.

“Semua ini dilakukan agar pelaksanaan layanan kesehatan lebih berkualitas, membuka akses lebih luas, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan atau fraud. Dana rakyat harus dipertanggungjawabkan untuk layanan yang berkualitas,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan tersebut turut diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Universitas Padjadjaran, penyerahan Memorandum of Agreement (MoA) standar penjaminan tindakan intervensi jantung dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional.