Pelaku UMKM Sidoarjo Protes Pajak Baru: “Utang Sendiri, Bayar Sendiri”
Suara pantang dari dapur UMKM.ilustrasi (poto AI/Lhynaa Marlinaa)
Pelaku UMKM di Sidoarjo memprotes Perda pajak baru. Mereka menilai pemerintah hadir saat usaha mulai sukses tanpa memberi dukungan sejak awal.
SIDOARJO, Satuju.com - Polemik pajak UMKM kembali mencuat setelah seorang pelaku usaha mikro di Sidoarjo menyuarakan protes keras terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang regulasi pajak daerah. Dalam forum terbuka, suara keberatan itu langsung mendapat dukungan dari peserta sidang yang hadir.
Perempuan bernama Erni, pelaku UMKM kuliner asal Sidoarjo, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pajak yang dinilai membebani usaha kecil. Ia menegaskan dirinya membangun usaha dari nol bersama suami tanpa bantuan modal maupun pendampingan dari pemerintah.
"Saya membangun usaha saya sendiri bersama suami. Suami saya yang masak, saya yang memasarkan dan isah-isah (mencuci piring). Kami merintis ini dari kecil, bahkan saya menyusui anak sambil mencuci piring dan mengurus barang-barang sendirian sampai malam," ujar Erni di hadapan forum.
Pernyataan itu memicu tepuk tangan peserta sidang. Erni menilai pemerintah seharusnya hadir sejak awal membantu pelaku usaha kecil, bukan hanya datang saat usaha mulai berkembang dan menghasilkan keuntungan.
Menurutnya, perjuangan UMKM penuh risiko karena modal usaha berasal dari pinjaman pribadi yang harus ditanggung sendiri.
"Modal sendiri, utang yo utang dewe, bayar-bayar dewe (utang ya utang sendiri, bayar ya bayar sendiri)," katanya.
Erni juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memberi timbal balik kepada pelaku usaha kecil. Ia menyoroti minimnya dukungan nyata berupa bantuan modal maupun pembinaan usaha.
"Kenapa kok saat usaha kita maju, ujuk-ujuk (tiba-tiba) ada pemerintah datang minta pajak? Ora masuk (nggak masuk akal) pemerintah seperti itu," tegasnya.
Dalam penyampaiannya, Erni menilai sektor UMKM selama ini justru membantu negara dengan membuka lapangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui pungutan pajak.
"Harusnya pemerintah itu bersyukur sama saya, karena saya membuka lowongan pekerjaan!" ucapnya yang kembali disambut sorakan dukungan peserta forum.
Aspirasi tersebut menjadi sorotan publik karena mencerminkan keresahan sebagian pelaku UMKM terhadap kebijakan pajak daerah yang dinilai belum berpihak pada usaha kecil. Mereka berharap pemerintah daerah lebih mengedepankan pembinaan dan stimulus usaha sebelum menerapkan pungutan tambahan kepada pelaku UMKM.
