Kemnaker Kawal Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Industri

Kemnaker Kawal Pemenuhan Hak Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Industri

Malang, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif di sektor industri.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pendampingan yang dilakukan pemerintah tidak hanya mencakup proses rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas, tetapi juga penyesuaian lingkungan kerja hingga penyediaan alat bantu kerja sesuai kebutuhan masing-masing ragam disabilitas.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris saat melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8 Mei 2026).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Firmanuddin.

Dalam kesempatan itu, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah yang dinilai memiliki komitmen nyata dalam membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurut Cris, langkah perusahaan-perusahaan tersebut bahkan telah melampaui ketentuan kuota minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegasnya.

Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan membuka kesempatan kerja bagi ragam disabilitas yang masih sering menghadapi stigma sosial, seperti penyandang disabilitas mental di Rumah Batik Kinarsih serta penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah.

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” tambah Cris.

Kemnaker berharap praktik baik yang dilakukan perusahaan di Malang dan Blitar tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya.