Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Dua Lansia Tewas
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu.(poto/ist/HumasPolresBkls)
Bengkalis, Satuju.com - Pembakaran rumah di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang menewaskan dua korban lanjut usia akhirnya berhasil diungkap polisi. Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di Desa Batang Duku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Rumah milik pasangan lansia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena sebagian besar bangunan berbahan kayu.
Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Sakinah meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar serius. Sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan polisi telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ujar Kompol Al Imran.
Polisi menduga aksi pembakaran dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban. Tersangka diduga membakar rumah menggunakan bahan mudah terbakar dari bagian belakang bangunan saat situasi sepi.
Selain menangani kasus utama, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kebakaran lain di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang sebelumnya terbakar meliputi rumah kayu, rumah semi permanen, hingga bangunan sarang burung walet.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sebelum cepat membesar dan melalap seluruh bangunan. Warga sempat berusaha memadamkan api secara manual, namun kobaran sulit dikendalikan karena keterbatasan alat.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Peristiwa itu juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bukit Batu meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu liar terkait kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk pengembangan kasus.
Selain satu tersangka yang telah diamankan, polisi mengungkap masih ada dua orang lain yang statusnya menunggu hasil pemeriksaan ahli dan tambahan alat bukti sebelum ditentukan langkah hukum berikutnya.
Polres Bengkalis memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan dua warga tersebut.
