Polsek Bukit Batu Tangkap Pria Bawa Sabu di Sungai Pakning

Tersangka. (poto/ist/humaspolresBkls)

Bengkalis, Satuju.com - Polsek Bukit Batu kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial M.F.S ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kamis (28/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H mengatakan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Pakning Asal, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,20 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone OPPO A16 warna silver milik tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (+),” ujar Kompol Al Imran.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bukit Batu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.