Ketua BEM UGM Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis, Sebut Demokrasi Mengalami Kemunduran
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto
Jakarta, Satuju.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, melontarkan kritik keras terkait kondisi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia saat ini.
Dalam pernyataannya, Tiyo mengaku khawatir terhadap meningkatnya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang menurutnya semakin marak terjadi. Ia menyebut, terdapat lebih dari 700 aktivis yang saat ini berhadapan dengan proses hukum dan menjalani persidangan sebagai tersangka.
“Kalau satu tahun saja daya rusaknya sudah seperti ini, apakah akan kita biarkan sampai lima tahun dengan diam saja? Kita lihat daya rusaknya,” ujar Tiyo.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi demokrasi di Indonesia. Ia menilai kritik dan suara kebenaran kini seolah dikriminalisasi demi kepentingan tertentu.
“Dalam konteks demokrasi misalnya, lebih dari 700 aktivis hari ini berada di dalam bui karena menjalani sidang sebagai seorang tersangka. Itu baru terjadi di zaman rezim Prabowo,” katanya.
Tiyo juga menilai situasi tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi, terlebih karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru berjalan sekitar satu tahun.
“Prabowo baru satu tahun menjabat sudah melakukan penghinaan terhadap demokrasi,” lanjutnya.
Pernyataan Ketua BEM UGM itu kemudian memicu perhatian publik di media sosial. Sejumlah pihak menilai kritik tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap kondisi kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.
Di sisi lain, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait pernyataan tersebut. Namun isu kriminalisasi aktivis dan kebebasan sipil belakangan memang kembali menjadi perdebatan di tengah meningkatnya berbagai aksi protes dan gerakan mahasiswa di sejumlah daerah.
