Anggaran Satpol PP Padangsidimpuan Rp3,6 Miliar Disorot, Penegakan Perda Dinilai Tebang Pilih

Satpol PP Padangsidimpuan. (poto/net)

PADANGSIDIMPUAN, Satuju.com - Anggaran Satpol PP Padangsidimpuan sebesar Rp3,6 miliar untuk penegakan Perda dan Perkada sepanjang 2024 menjadi sorotan publik. Kritik mencuat setelah capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bidang penegakan Perda disebut mencapai target 100 persen.

Sorotan itu datang dari penggiat sosial Tunggul Hutagalung yang menilai realisasi anggaran miliaran rupiah belum sejalan dengan kondisi penegakan aturan di lapangan.

“Anggaran sebesar, 3,6 miliar itu, adalah anggaran yang sangat fantastis. Publik harus tau, penegakan Perda/Perkada apa saja yang disasar jajaran Satpol PP selama tahun 2024 tersebut,” ujar Tunggul kepada wartawan di salah satu warung kopi, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, penindakan Satpol PP selama ini diduga lebih banyak menyasar pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL), sementara dugaan pelanggaran lain belum tersentuh secara maksimal.

“Karena yang terlihat di lapangan penegakan Perda/Perkada diduga hanya menyasar pedagang kecil atau pedagang kaki lima (PKL) saja, belum sepenuhnya berlaku adil,” katanya.

Tunggul juga menyoroti keberadaan sejumlah gerai ritel modern yang diduga melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW), namun belum mendapat tindakan tegas dari Satpol PP.

“Untuk pertokoan besar, seperti pertokoan riteil moderen, Alfamidi dan Indomaret yang di duga jelas melanggar Perda tata ruang wilayah (RTRW) sama sekali tidak ada tindakan apapun dari satpol PP, ini kan penegakan Perda yang tidak adil,” lanjutnya.

Selain anggaran, capaian nilai SAKIP Satpol PP yang mencapai 100 persen juga dipertanyakan. Tunggul menilai capaian tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil penegakan Perda di Kota Padangsidimpuan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban non-yustisial terhadap setiap pihak yang melanggar aturan daerah.

“Sehingga patut diduga, dengan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar tersebut nilai kinerjanya, Asal Bapak Senang alias ABS,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padangsidimpuan Jul Kifli Lubis saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga mencakup pembayaran honor tenaga honorer.

“Itu termasuk gaji honorer, sebanyak, 247 orang,” jawabnya singkat.

Berdasarkan data anggaran daerah, belanja pegawai Satpol PP tercatat sebesar Rp3,1 miliar dari total anggaran Rp9,7 miliar, dengan realisasi mencapai Rp8,8 miliar.(Ardi) 


BERITA TERKAIT