Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Pelaksana Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan

area proyek diduga ditimbun menggunakan tanah gambut dan material sisa bongkaran bangunan lama.(poto/ist)

Proyek rehab MIN 1 Bengkalis dalam program PHTC Riau 7 menjadi sorotan. Pelaksana proyek memberikan klarifikasi terkait pekerjaan di lapangan.

BENGKALIS, Satuju.com - Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis yang masuk dalam program Renovasi Madrasah PHTC Riau 7 menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen rencana anggaran dan spesifikasi teknis proyek.

Sorotan publik mengarah pada sejumlah pekerjaan di lokasi proyek yang berada di Jalan Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Beberapa temuan yang menjadi perhatian meliputi penggunaan material timbunan, pemakaian bekisting, hingga metode pengecoran lantai ruang kelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, area proyek diduga ditimbun menggunakan tanah gambut dan material sisa bongkaran bangunan lama. Padahal, dalam dokumen pekerjaan disebutkan material timbunan harus menggunakan tanah baru yang didatangkan dari luar lokasi proyek.

Selain itu, penggunaan kayu bekisting yang dinilai tidak sesuai standar serta pelaksanaan pengecoran secara manual tanpa mesin molen turut memunculkan pertanyaan terkait kualitas hasil pekerjaan.

Proyek rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7 yang mencakup tujuh madrasah, yakni MAN 1 Bengkalis, MTsN 4 Kuantan Singingi, MTsN 5 Bengkalis, MIN 1 Bengkalis, MTsN 2 Bengkalis, MIN 1 Rokan Hilir, dan MIN 1 Kota Dumai.

Menanggapi sorotan tersebut, Ari selaku pengawas kontraktor dari PT Mudra Jaya Abadi menjelaskan bahwa penggunaan material sisa bongkaran dilakukan atas arahan pihak sekolah.

“Penggunaan tanah dari sisa bongkaran bangunan lama, kepala sekolah MIN 1 Bengkalis yang menyuruh. Kami dari pihak pelaksana mengikuti arahan di lapangan,” ujar Ari, Jumat (29/5/2026).

Menurut Ari, pelaksanaan proyek juga telah mendapat pengawasan dari sejumlah pihak. Ia mengaku tim pengawas dari Jakarta pernah melakukan pemeriksaan dan menilai pekerjaan berjalan dengan baik.

“Waktu itu ada pengawas dari Jakarta datang, dibilang pekerjaan sudah bagus. Begitu juga dari BPKP dan pendampingan kejaksaan,” terang Ari kepada media.

Terkait penggunaan bekisting, Ari membantah adanya material bekas yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi tersebut.

“Bukan bekas, Pak. Itu kayu lama pakai, jadi terlihat seperti bekas,” katanya.

Sementara mengenai pengecoran lantai yang dilakukan secara manual, Ari menyebut kondisi itu terjadi karena alat pencampur beton mengalami kerusakan saat pekerjaan berlangsung.

“Mesinnya rusak, jadi pengecoran terpaksa dilakukan manual,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengawasan maupun tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dalam proyek Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7.