Pengungkapan Sabu Siak Kecil, Polisi Amankan Pria dengan 9 Paket Narkotika
Polsek Siak Kecil mengungkap peredaran sabu di Desa Tanjung Datuk. Seorang pria diamankan bersama sembilan paket narkotika.
BENGKALIS, Satuju.com - Pengungkapan sabu di Siak Kecil kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Siak Kecil berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/5/2026).
Seorang pria berinisial MR (31) diamankan saat petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengatakan tim opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.
"Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu," ujar IPTU Bastian.
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sembilan paket sabu yang terdiri dari dua paket kecil, tiga paket sedang, dan empat paket besar. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, kaca pirek, plastik pembungkus, gunting, korek api, dompet kecil, tas hitam, uang tunai Rp572.000, serta satu unit telepon genggam.
Hasil tes urine terhadap MR menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Temuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman perkara, termasuk penimbangan barang bukti dan pengujian laboratorium forensik.
Kapolsek Siak Kecil mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor polisi terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup IPTU Bastian.

