Rumput Liar Kepung Kantor PUTR, DPRD Desak Wali Kota Evaluasi Jajaran Dinas

Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Komisi I Fraksi PKB, Ipong Dalimunthe, saat di kantor PUTR Kota Padangsidimpuan.(poto/ist/Ardi) 

Padangsidimpuan, Satuju.com - Rumput liar Kantor PUTR Kota Padangsidimpuan menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Komisi I Fraksi PKB, Ipong Dalimunthe, meminta Wali Kota Padangsidimpuan segera mengevaluasi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setelah menemukan kondisi lingkungan kantor yang dinilai tidak terawat.

Sorotan tersebut muncul saat Ipong melakukan kunjungan ke kompleks perkantoran Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, kondisi halaman dan lingkungan kantor PUTR bertolak belakang dengan semangat Program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang tengah digalakkan pemerintah.

"Ini sudah tidak bisa lagi di tolerir. Karena tidak sesuai dengan Implementasi dari Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 600.11/889/SJ/tertanggal 18 Februari 2026. Kantor dinas yang dibangun dari uang rakyat, masa tidak dirawat. Bagian depan kantor itu dipenuhi rerumputan liar, begitu juga di dalam maupun luar halaman. Bahkan ada tembok dinding ditumbuhi rerumputan," tegas Ipong kepada awak media.

Ia menilai keberadaan rumput liar yang tumbuh di sejumlah titik membuat kawasan perkantoran terlihat kumuh dan tidak mencerminkan pengelolaan lingkungan yang baik.

"Saya memintak kepada Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunte, agar segera mengevaluasi seluruh jajaran dinas PUTR, karena belum sepenuhnya melaksanakan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Sebagai salah satu program prioritas Presiden, Prabowo Subianto," lanjutnya.

Ipong juga menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, lingkungan kantor yang tidak terawat memberi gambaran seolah aktivitas perkantoran tidak berjalan optimal.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan Program Gerakan Indonesia ASRI sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Program tersebut dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat, dengan fokus pada kebersihan dan penataan lingkungan kantor masing-masing OPD.(Ardi Dongoran) 


BERITA TERKAIT