Anggaran Badan Gizi Nasional Rp71 Triliun Jadi Sorotan, Ini Alasan BGN Dibentuk Sebelum Pergantian Pemerintahan

Foto AI hanya ilustrasi, Sekenario di balik anggaran Ro71 Triliun.(poto/ist/Lhynaa Marlinaa)

JAKARTA, Satuju.com - Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp71 triliun kembali menjadi perhatian publik. Besarnya dana yang disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan mengenai alasan pembentukan lembaga tersebut menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

BGN resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Kehadiran lembaga baru itu sempat menjadi sorotan karena dilakukan pada masa transisi pemerintahan dan dalam waktu yang relatif singkat.

Perhatian publik semakin meningkat setelah muncul cerita bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, mendapat pertanyaan terkait lokasi kantor lembaga yang dipimpinnya sesaat setelah pelantikan. Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa pembentukan BGN berlangsung sebelum seluruh kebutuhan operasional benar-benar siap.

Namun, sejumlah pihak menilai percepatan pembentukan BGN merupakan langkah strategis untuk menyiapkan perangkat hukum dan birokrasi pelaksana program MBG. Dengan struktur organisasi dan kewenangan anggaran yang telah tersedia lebih awal, pemerintahan baru dapat langsung menjalankan program tanpa harus menunggu proses pembentukan lembaga yang biasanya memakan waktu cukup panjang.

Keberadaan BGN juga dinilai penting karena menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan program MBG yang memiliki nilai anggaran sangat besar. Melalui lembaga tersebut, mekanisme administrasi, pengelolaan program, hingga jalur pencairan anggaran dapat dipersiapkan sebelum pergantian pemerintahan berlangsung.

Meski demikian, pembentukan BGN tetap memunculkan perdebatan. Pendukung kebijakan menilai langkah itu diperlukan agar program gizi bagi jutaan anak Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi. Sebaliknya, kritik muncul karena percepatan pembentukan lembaga dianggap menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur, tata kelola, serta sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Dengan mulai terungkapnya besaran anggaran yang akan dikelola, perhatian kini tidak lagi hanya tertuju pada proses pembentukan BGN. Publik juga menanti sejauh mana lembaga tersebut mampu membuktikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan program prioritas nasional tersebut.