Penganiayaan Pacar di Bengkalis Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tersangka. (poto/ist/humaspolresBkls)

BENGKALIS, Satuju.com - Kasus penganiayaan pacar di Bengkalis berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Mandau. Seorang pria berinisial A.U.S. (32) diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya di Kecamatan Bathin Solapan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengalami kekerasan fisik di kediamannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden itu dipicu pertengkaran melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku yang merupakan pacar korban diduga emosi karena pesan yang dikirim tidak segera mendapat balasan.

Saat mendatangi rumah korban, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga pecah dan bengkak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih berada di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim.

Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kompol Primadona.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine hingga pendokumentasian guna melengkapi berkas penyidikan.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.