Benny K Harman Soroti Polisi Tanam Jagung: Tugas Pokok Jangan Bergeser

Foto AI hanya ilustrasi, Benny saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar dan akademisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/6).(poto/ist/Andrian Saputra)

JAKARTA, Satuju.com - Kritik polisi tanam jagung kembali mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mempertanyakan kebijakan yang melibatkan aparat kepolisian dalam kegiatan pertanian, khususnya program penanaman jagung.

Pernyataan itu disampaikan Benny saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar dan akademisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/6), yang membahas berbagai masukan terhadap RUU Polri.

Dalam forum tersebut, Benny mengaku heran dengan arah kebijakan yang dinilai mulai bergeser dari fungsi utama kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

"Saya ingin tanya ahli-ahli ini, apakah sudah benar kebijakan negara menugaskan polisi untuk tanam jagung? Ini penting saya ajukan karena masyarakat juga bertanya-tanya," ujar Benny.

Politikus itu menilai keterlibatan polisi dalam aktivitas pertanian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah daerah serta para petani. Menurutnya, sektor pertanian seharusnya menjadi tanggung jawab instansi teknis terkait, mulai dari pemerintah desa hingga dinas pertanian.

Benny juga menyoroti klausul mengenai "penugasan" dalam draf regulasi yang tengah dibahas. Ia mengingatkan agar ketentuan tersebut tidak ditafsirkan terlalu luas hingga menggeser fokus utama Polri.

"Tugas pokoknya ditinggalkan, tugas petani diambil alih. Kok tanam jagung," tegasnya.

Meski demikian, Benny menegaskan dirinya mendukung program ketahanan pangan nasional. Namun, ia menilai peran kepolisian harus tetap berada dalam koridor tugas dan fungsinya.

Menurut dia, aparat dapat berkontribusi melalui pengamanan program, pendampingan, maupun mendorong partisipasi masyarakat tanpa harus mengambil peran yang menjadi tanggung jawab petani.

"Menggerakkan petani untuk tanam jagung, ya okey," pungkas Benny.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam diskusi mengenai batas kewenangan dan ruang lingkup penugasan Polri di tengah pembahasan revisi undang-undang yang saat ini masih berlangsung di DPR.