Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Simpang Tempilang, Polda Babel Masih Lakukan Pengecekan
Foto AI hanya ilustrasi, Dugaan penyalahgunaan BBM SPBU simpang Tempilang.(poto/ist)
Polda Babel belum memberi penjelasan lengkap terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Simpang Tempilang Bangka Barat.
PANGKALPINANG, Satuju.com - Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Simpang Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai pemeriksaan yang diduga dilakukan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi yang beredar menyebutkan pemeriksaan berlangsung pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di SPBU Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa. Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam informasi yang diterima media, seorang pengurus SPBU berinisial Hen dan seorang pengerit berinisial Dandi disebut sempat dibawa petugas untuk dimintai keterangan. Selain itu, dua kendaraan juga dikabarkan turut diamankan, yakni Toyota Fortuner bernomor polisi BN 1226 QY dan Mitsubishi Triton BN 8520 BO.
Perhatian publik semakin meningkat setelah muncul kabar mengenai dugaan pembicaraan uang sekitar Rp400 juta yang dikaitkan dengan penyelesaian perkara tersebut. Informasi itu hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, redaksi KBO Babel telah meminta konfirmasi kepada Ditreskrimsus dan Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait sejumlah poin, mulai dari dugaan pemeriksaan, pihak yang dimintai keterangan, kendaraan yang disebut diamankan, perkembangan penanganan perkara, hingga isu dugaan transaksi uang ratusan juta rupiah.
Saat dimintai tanggapan, pihak Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan rinci dan hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Ditreskrimsus.
"Waalaikum salam, untuk konfirmasi lebih lanjut ke kantor Ditreskrimsus saja ya Pak, terima kasih," jawabnya singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung juga belum memberikan penjelasan substantif terkait informasi tersebut.
"Dicek dulu ya," jawabnya singkat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Padahal, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan publik karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat.
Publik juga menunggu klarifikasi terkait isu dugaan pembicaraan uang Rp400 juta yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Sampai berita ini diturunkan, KBO Babel masih menunggu jawaban resmi dari Ditreskrimsus maupun Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung. Media tersebut menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.
