Gempa M 7,7 Guncang Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Sejumlah Wilayah Indonesia
Ilustrasi BMKG, Gemoa. (poto/net)
Jakarta, Sautju.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, Senin (8/6/2026) pagi.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, mengatakan gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dengan pusat gempa berada pada koordinat 5,80° Lintang Utara dan 125,14° Bujur Timur.
"Gempa bumi tersebut berlokasi di laut pada jarak 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara dengan kedalaman 47 kilometer," ujar Wijayanto dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa kuat tersebut berpotensi memicu tsunami yang berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia. Karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk beberapa daerah di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Melalui akun resmi media sosialnya, BMKG menyampaikan peringatan dini tsunami bagi wilayah Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Hasil pemodelan BMKG menunjukkan sejumlah daerah berstatus Siaga, di antaranya Kepulauan Sangihe, Kota Manado, Minahasa Utara bagian utara, Minahasa bagian utara, Kepulauan Minahasa, Minahasa Selatan bagian utara, Bolaang Mongondow bagian utara, Gorontalo bagian utara, Buol, Toli-Toli, Minahasa Utara bagian selatan, serta Minahasa bagian selatan.
Sementara itu, sejumlah wilayah lainnya berstatus Waspada, meliputi Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera, Donggala bagian utara, Minahasa Selatan bagian selatan, Kota Ternate, Kutai Timur, Kota Tidore, Bulungan, hingga Nunukan.
BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tsunami. Pemerintah daerah yang wilayahnya berstatus Siaga diminta segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman.
Sedangkan daerah yang berada pada status Waspada diimbau untuk menjauh dari kawasan pantai dan tepian sungai hingga ada informasi lebih lanjut dari BMKG.
BMKG menegaskan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta terus memantau perkembangan resmi melalui kanal informasi BMKG dan instansi terkait.
