Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair, Kini Bisa Diurus Secara Digital Melalui SIAPkerja
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani
Jakarta, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong transformasi digital layanan ketenagakerjaan dengan memperkuat fitur penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair pada platform SIAPkerja. Melalui pengembangan sistem tersebut, proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan penyelenggaraan job fair kini dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh tahapan penyelenggaraan job fair dapat diakses secara digital dalam satu sistem yang terintegrasi. Mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini tidak lagi memerlukan proses manual yang berbelit.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan penguatan layanan digital tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, digitalisasi layanan tidak hanya memberikan kemudahan bagi penyelenggara, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak penyelenggara kegiatan bursa kerja.
Estiarty menjelaskan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta yang ingin melaksanakan kegiatan job fair di daerah masing-masing.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten maupun kota dengan memanfaatkan fitur job fair pada platform SIAPkerja.
Selain itu, penyelenggara juga didorong untuk memaksimalkan penggunaan berbagai fitur digital yang tersedia dalam SIAPkerja, termasuk dalam pelaksanaan job fair secara daring maupun hibrida yang mengombinasikan kegiatan tatap muka dan online.
Menurut Kemnaker, pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan job fair menjadi langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja, sekaligus mempertemukan pencari kerja dan perusahaan secara lebih efektif.
Keberadaan sistem yang terintegrasi juga memungkinkan seluruh proses dapat dipantau secara real time sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan.
Penguatan layanan digital ini diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan bursa kerja yang lebih profesional, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Selain memberikan kemudahan bagi penyelenggara, sistem tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja dan mempercepat penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.
"Kami mengajak seluruh penyelenggara untuk memanfaatkan layanan job fair melalui SIAPkerja guna mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern," kata Estiarty.
Dengan transformasi digital yang terus dikembangkan, Kemnaker berharap ekosistem layanan ketenagakerjaan di Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
