DPW RHUKI Riau Jalin Sinergi dengan Kesbangpol, Perkuat Edukasi dan Pendampingan Hukum Masyarakat
DPW RHUKI Riau Jalin Sinergi dengan Kesbangpol
Pekanbaru, Satuju.com – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (DPW RHUKI) Provinsi Riau melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Rabu (10/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Riau itu menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara organisasi bantuan hukum dan pemerintah daerah.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran P., CPLA, didampingi Sekretaris H. Ahmad Effendi, CPLA, Wakil Ketua Drs. Gustav Pangaribuan, CPLA, Wakil Sekretaris Arianus Telaumbanua, CPLA, Ali Ibrahim, serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya.
Selain memperkenalkan struktur kepengurusan, DPW RHUKI Riau juga menyampaikan keberadaan sekretariat organisasi yang beralamat di Jalan Muchtar Luthfi No. 69 RT 01 RW 01, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang bantuan hukum dan pendampingan masyarakat, RHUKI hadir untuk memberikan akses pendampingan hukum yang lebih luas kepada masyarakat. Organisasi ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk peran paralegal yang telah memenuhi persyaratan sebagai Paralegal Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kedatangan rombongan DPW RHUKI Riau mendapat sambutan hangat dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si. Ia mengapresiasi inisiatif RHUKI dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran P., CPLA, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan oleh Kesbangpol Provinsi Riau.
“Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam membangun sinergi antara RHUKI dan pemerintah daerah. Kami berharap kerja sama yang terjalin nantinya dapat mendukung pelaksanaan visi, misi, serta program kerja organisasi dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau,” ujarnya.
Menurut Ali Amran, sinergi yang dibangun tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat peran organisasi dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan dan pemahaman hukum yang lebih baik.
Melalui audiensi tersebut, DPW RHUKI Riau berharap dapat menjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan Kesbangpol Provinsi Riau serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan memiliki akses terhadap layanan pendampingan hukum.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, sekaligus menandai komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau.
