Menaker: Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Bebas dari Daftar Kasus di Forum Ketenagakerjaan Internasional

Silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114 di Jenewa

Jenewa, Satuju.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia kembali mencatat capaian positif di tingkat internasional dengan tidak masuk dalam daftar kasus ketenagakerjaan, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Menaker, capaian tersebut menjadi indikator bahwa Indonesia mampu menjaga komitmen terhadap standar ketenagakerjaan internasional sekaligus membangun hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif melalui penguatan dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Yassierli saat menghadiri silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114 di Jenewa, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, hubungan industrial yang kondusif memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha. Dengan adanya ruang dialog yang sehat, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara terbuka, penyelesaian masalah memiliki mekanisme yang jelas, serta keberlangsungan usaha tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga menyoroti pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah, pekerja atau buruh, dan pengusaha. Menurutnya, keterlibatan ketiga unsur tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjadikan dialog sosial sebagai fondasi utama perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

“Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Yassierli menegaskan bahwa pertemuan delegasi tripartit menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan dan kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” katanya.

Menaker juga memberikan apresiasi kepada kalangan pekerja dan pengusaha yang selama ini berperan aktif menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.

Lebih lanjut, Yassierli menilai soliditas tripartit semakin dibutuhkan di tengah perubahan dunia kerja global yang berlangsung cepat. Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ekonomi platform, transisi menuju ekonomi hijau, serta perubahan demografi menjadi tantangan baru yang harus dihadapi bersama.

Untuk itu, Indonesia terus mendorong penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional.

Pada ILC ke-114, sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Indonesia antara lain pembahasan standar kerja layak dalam platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta evaluasi implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.

Menaker menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam ILC bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan nasional, tetapi juga untuk berkontribusi dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.

“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” pungkasnya.


BERITA TERKAIT