Nelayan Mentok Tegaskan Solar Subsidi Tetap Lancar, SPDN Limbung Bantah Isu Kelangkaan

Foto AI hanya ilustrasi, Klarifikasi melayani Kampung Lumbung.(poto/ist/Rikky Fermana)

MENTOK, Satuju.com - Isu kelangkaan solar subsidi nelayan Mentok yang sempat menjadi sorotan mendapat tanggapan langsung dari para nelayan di Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Mereka menegaskan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga kini masih berjalan normal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait dugaan kesulitan nelayan memperoleh solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN) Limbung, Senin (15/6/2026).

Iskandar, perwakilan nelayan Desa Sukal Kampung Bahari, mengatakan mekanisme penyaluran BBM subsidi selama ini berjalan dengan sistem yang jelas dan terdata.

"Selama ini kami memperoleh solar melalui mekanisme yang jelas. Nelayan yang terdaftar memiliki barcode yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan sebagai dasar penyaluran BBM bersubsidi. Karena itu, kami tidak melihat adanya kendala signifikan dalam memperoleh solar untuk kebutuhan melaut," ujar Iskandar.

Menurutnya, penggunaan barcode menjadi instrumen pengawasan agar distribusi subsidi tepat sasaran. Sistem tersebut memungkinkan verifikasi identitas penerima serta alokasi BBM sebelum penyaluran dilakukan.

Para nelayan menjelaskan, penerima solar subsidi telah terdata sesuai ketentuan pemerintah. Setiap nelayan memperoleh kuota berdasarkan kebutuhan operasional, dengan rata-rata alokasi sekitar 450 liter per bulan.

Mereka juga memastikan aktivitas melaut di wilayah Kampung Limbung tetap berlangsung normal tanpa hambatan berarti akibat pasokan BBM.

"Kami berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara akurat dan berdasarkan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Informasi yang tidak lengkap atau kurang tepat berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru terhadap SPDN maupun pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam penyaluran BBM bersubsidi," ungkap salah seorang nelayan.

Nelayan berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan BBM subsidi dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia serta didukung data yang valid agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.

"Sejauh yang kami alami, kebutuhan solar untuk melaut masih dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan nelayan maupun masyarakat luas," tegas mereka.

Sementara itu, Pengurus SPDN Limbung, Kafi Eka Putra, menegaskan pihaknya menjalankan seluruh proses distribusi solar bersubsidi sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

"Kami mengelola penyaluran solar sesuai prosedur yang berlaku dan tentu tidak berani melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Apabila kebutuhan tersebut memang murni untuk masyarakat nelayan yang berhak, maka akan kami layani sesuai ketentuan yang ada," kata Eka.

Ia juga mengapresiasi peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik, termasuk distribusi BBM subsidi bagi nelayan.

"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalankan fungsi sosial kontrol. Namun kami juga ingin menegaskan bahwa apa yang kami kelola selama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan dan warga desa setempat sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Hingga saat ini, aktivitas perikanan di Kampung Limbung tetap berjalan normal. Nelayan berharap program solar subsidi dapat terus tersalurkan dengan lancar guna mendukung produktivitas sektor perikanan dan menjaga roda perekonomian masyarakat pesisir.