Guru Keluhkan Program MBG, Beban Kerja Bertambah hingga Peluang PPPK Menyusut
Foto AI hanya ilustrasi, GURU KELUHKAN DAMPAK MBG DI MK: TNI, POLRI HINGGA DPR PUNYA DAPUR SPPG, KEPADA SIAPA LAGI KAMI MENGADU? (poto/ist/Lhynaa Marlynaa)
Satuju.com - Guru Keluhkan Program MBG dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah pendidik menilai masuknya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam anggaran pendidikan memunculkan berbagai persoalan yang berdampak langsung pada guru dan sekolah.
Salah satu saksi pemohon, Iman Zanatul Haeri, guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah sekaligus Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), mengungkapkan berbagai keluhan yang diterimanya dari kalangan guru PPPK maupun honorer.
Menurut Iman, para guru merasakan peningkatan beban kerja, keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan, berkurangnya fasilitas pendidikan, hingga semakin sempitnya peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga menilai pelaksanaan Program MBG mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar. Sebab, guru turut dibebani tugas tambahan untuk mengawasi dan mencatat distribusi makanan kepada siswa yang berlangsung saat jam pelajaran.
Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Iman menyebut gugatan terhadap ketentuan anggaran tersebut menjadi langkah terakhir yang ditempuh para guru untuk mencari keadilan.
"Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," ujar Iman di hadapan majelis hakim.
Pernyataan itu menggambarkan keresahan sebagian guru yang merasa kesulitan menemukan saluran pengaduan yang dianggap independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sidang uji materi UU APBN 2026 tersebut menjadi salah satu forum bagi para guru untuk menyampaikan dampak yang mereka rasakan sejak program MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan nasional.
