TP PKK dan Dinas PMD Bengkalis Sosialisasikan Tugas Pokok Posyandu dalam Enam Bidang SPM
TP PKK dan Dinas PMD Bengkalis Sosialisasikan Tugas Pokok Posyandu dalam Enam Bidang SPM
Bengkalis, Satuju.com - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu dalam Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Siti Aisyah, dari Sekretariat TP PKK Kabupaten Bengkalis. Sementara para peserta yang terdiri dari TP PKK kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kader Posyandu, serta unsur terkait lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Siti Aisyah menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurutnya, transformasi Posyandu bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, lebih terpadu, serta lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta seluruh elemen masyarakat," ujar Siti Aisyah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, dedikasi dan semangat para kader Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa Posyandu tetap berstatus sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan sebagaimana sebelumnya. Namun, saat ini pemerintah telah memperkuat keberadaan Posyandu melalui pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
"Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan berada di tingkat desa dan kelurahan, sedangkan pembinaannya dilakukan secara berjenjang oleh Tim Pembina Posyandu pada setiap tingkatan pemerintahan," jelasnya.
Ismail menambahkan, peran Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan enam bidang pelayanan dasar yang menjadi prioritas pemerintah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan dasar yang optimal dan merata hingga ke pelosok desa dan kelurahan.
Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar transformasi Posyandu dapat berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan fungsi pembinaan, pengawasan, koordinasi, dan pelaporan secara berjenjang guna mendukung efektivitas penyelenggaraan Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kita harus memastikan seluruh desa dan kelurahan memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal," tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu dan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Posyandu dalam mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
Dengan penguatan peran Posyandu, pemerintah berharap pelayanan dasar kepada masyarakat semakin berkualitas, terintegrasi, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
