Mahfud MD Soroti Korupsi BGN, Sebut Hukuman Potong Tangan Terlalu Ringan
Foto AI hanya ilustrasi, KENAPA POTONG TANGAN?. (poto/ist/Andrian Saputra)
Satuju.com - Korupsi BGN kembali menjadi sorotan setelah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hukuman potong tangan tidak cukup memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Dalam kuliah umum di UIN Palopo, Senin (15/6/2026), Mahfud mengungkap dugaan penyimpangan pada pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut pembayaran dilakukan meski kendaraan yang dipesan belum diproduksi.
"Mesan ribuan motor, dibayar lebih dulu harganya dua kali lipat dari harga aslinya. Pabriknya belum ada. Motornya belum ada, sudah dibayar lunas dua kali lipat dari harga biasa."
Menurut Mahfud, pola tersebut merupakan bentuk korupsi yang sangat merugikan negara dan sudah melewati batas kewajaran.
Ia juga menanggapi wacana pemberian hukuman potong tangan bagi koruptor. Menurutnya, sanksi tersebut terlalu ringan dibandingkan besarnya kerugian yang ditimbulkan.
"Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan... Masa dia korupsi triliunan potong tangan enak aja beli tangan palsu dia, masukkan penjara kalau perlu hukum mati."
Mahfud menegaskan bahwa hukuman mati bagi pelaku korupsi sebenarnya telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama apabila tindak pidana dilakukan dalam kondisi negara menghadapi krisis.
Ia bahkan menyindir usulan hukuman potong tangan dengan mengatakan bahwa sanksi tersebut tidak akan menimbulkan efek jera.
"potong leher aja, kenapa potong tangan?"
Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Mahfud menilai penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan agar kasus korupsi besar tidak terus berulang dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.
