Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Ricuh, Aparat Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata dan Water Cannon

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Ricuh

Manado, Satuju.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara, Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah aparat keamanan membubarkan massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Demonstrasi yang digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah itu sempat diwarnai aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan petugas keamanan.

Ratusan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan kritik terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan tersebut dan lebih memprioritaskan program yang dinilai berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejak awal, aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian di depan gedung DPRD Sulut. Namun situasi mulai memanas ketika massa bergerak mendekati area kantor dewan dan berupaya memasuki kompleks gedung sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka mendapat perhatian.

Ketegangan meningkat saat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat yang berjaga di pintu masuk. Dalam situasi tersebut, pagar pembatas di kawasan kantor DPRD dilaporkan roboh akibat desakan massa yang semakin besar.

Menyikapi kondisi yang dianggap tidak kondusif, aparat keamanan kemudian melakukan langkah pembubaran dengan menembakkan gas air mata serta mengerahkan kendaraan water cannon untuk memukul mundur massa aksi. Langkah tersebut membuat mahasiswa berhamburan meninggalkan lokasi dan memicu suasana semakin tegang di sekitar kawasan demonstrasi.

Penggunaan gas air mata dan water cannon dalam pengamanan aksi tersebut langsung menjadi sorotan berbagai pihak. Sejumlah peserta aksi menilai pendekatan yang dilakukan aparat terlalu represif terhadap demonstrasi yang bertujuan menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah.

Meski dibubarkan, mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin dalam negara demokrasi. Mereka menyatakan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial yang perlu didengar oleh para pengambil keputusan.

Hingga aksi berakhir, mahasiswa tetap menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal berbagai isu publik melalui jalur-jalur demokratis.

Sementara itu, insiden penggunaan gas air mata dan water cannon kembali memunculkan perdebatan mengenai batasan penggunaan kekuatan dalam pengamanan aksi massa. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik terkait jaminan kebebasan berekspresi, hak menyampaikan pendapat di muka umum, serta perlunya menjaga keseimbangan antara keamanan dan penghormatan terhadap hak-hak sipil dalam kehidupan demokrasi.