Harta Zita Anjani Tembus Rp109 Miliar, Naik Rp100 Miliar dalam Dua Tahun
Foto AI hanya ilustrasi, Harta Zita Anjani Naik Rp100 Miliar dalam 2 tahun.(poto/ist/Lhynaa Marlynaa)
Harta Zita Anjani melonjak dari Rp9,16 miliar menjadi Rp109,32 miliar dalam dua tahun berdasarkan data LHKPN KPK terbaru.
JAKARTA, Satuju.com - Harta Zita Anjani melonjak tajam dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 17 Juni 2026, total kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata itu kini mencapai Rp109,32 miliar.
Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan laporan pada 2023 saat Zita masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Kala itu, putri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tersebut melaporkan total kekayaan sebesar Rp9,16 miliar.
Dengan demikian, dalam kurun sekitar dua tahun, kekayaan Zita bertambah sekitar Rp100,16 miliar atau meningkat lebih dari 1.000 persen. Jika dirata-ratakan, pertambahan hartanya mencapai lebih dari Rp4 miliar setiap bulan.
Sebelumnya, ketika pertama kali dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden pada November 2024, Zita melaporkan harta senilai Rp47,65 miliar. Nilai tersebut kemudian naik menjadi Rp89,75 miliar pada akhir 2024 dan kembali bertambah menjadi Rp109,32 miliar dalam laporan periodik 2025.
Berdasarkan dokumen LHKPN, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp52,29 miliar yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Zita juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp4,4 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp32,3 miliar, surat berharga Rp11,88 miliar, kas dan setara kas Rp6 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,44 miliar.
Menariknya, seluruh aset tersebut tercatat tanpa utang. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp109.325.511.209.
Kenaikan nilai kekayaan yang sangat signifikan dalam waktu relatif singkat itu menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai sumber pertumbuhan aset yang tercantum dalam laporan LHKPN.
