Wamenaker Dorong Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan Libatkan Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Wamenaker Afriansyah Noor

Jakarta, Satuju.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, kebijakan yang berkualitas harus lahir dari dialog yang terbuka dan mampu mengakomodasi kepentingan pekerja maupun dunia usaha secara seimbang.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah Noor saat menerima audiensi pengurus Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu ketenagakerjaan dibahas, mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi.

Afriansyah menekankan bahwa pemerintah terus membuka ruang partisipasi bagi serikat pekerja, konfederasi, serta berbagai elemen terkait untuk memberikan masukan terhadap regulasi yang tengah disusun maupun dievaluasi.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” ujarnya.

Menurut Afriansyah, keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor penting agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain membahas regulasi, Wamenaker juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Ia menilai pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan dijalankan secara konsisten oleh perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Pengawasan yang baik akan memberikan perlindungan kepada pekerja dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Keduanya harus berjalan beriringan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah turut menyinggung perlunya penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat dan transparan. Menurutnya, validitas data keanggotaan menjadi hal penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili.

“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” jelasnya.

Isu sistem alih daya atau outsourcing juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Afriansyah mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam aspek pemenuhan hak-hak normatif seperti upah dan jaminan sosial.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha untuk tetap berkembang dengan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pekerja.

“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak untuk terus mengedepankan dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial. Ia menilai hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus membuka ruang partisipasi dan kolaborasi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan agar setiap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi seluruh pihak.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” pungkas Afriansyah.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dialog sosial antara pemerintah dan organisasi pekerja guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, serta berkeadilan di Indonesia.