Ahmad Khozinudin Soroti Penegakan Hukum, Bandingkan Kasus Roy Suryo hingga Firli Bahuri
Foto AI hanya ilustrasi, IRONI BERBANGSA.(poto/ist/
Ahmad Khozinudin menilai penegakan hukum berjalan tidak adil dengan membandingkan kasus Roy Suryo, dr Tifa, Silfester Matutina dan Firli Bahuri.
Satuju.com - Penegakan hukum tebang pilih kembali menjadi sorotan setelah Advokat Ahmad Khozinudin mengkritik perbedaan perlakuan hukum terhadap Roy Suryo, dr Tifa, Silfester Matutina dan Firli Bahuri. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan persepsi ketidakadilan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataan tertulisnya, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis itu mengaku masih sulit menerima adanya dugaan perlakuan berbeda dalam penerapan hukum.
“Saya masih dan konsisten tidak terima. Hukum di negeri ini dirusak, diterapkan secara zalim, tidak equal, bahkan hanya dijadikan alat represi dan kriminalisasi. Ya, kenyataannya Roy Suryo & Dr Tifa, dikriminalisasi dan direpresi hanya karena mengkritisi ijazah Jokowi,” tulis Ahmad Khozinudin.
Ia juga menyoroti belum dieksekusinya Silfester Matutina meski perkara yang menjeratnya disebut telah berkekuatan hukum tetap. Ahmad menilai kondisi itu semakin memperkuat anggapan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.
“Sebaliknya, Silfester Matutina, yang sudah inkrah kasusnya, hingga hari ini tak kunjung ditangkap dan ditahan. Sepertinya, hukum tak berfungsi, hukum tak bernyali, hukum terdisorsi dan terdelegitimasi,” ujarnya.
Ahmad Khozinudin membandingkan status hukum Roy Suryo dan dr Tifa yang masih berstatus tersangka dengan Silfester Matutina yang disebut telah divonis dalam perkara pencemaran nama baik terhadap keluarga Jusuf Kalla.
Menurutnya, Roy Suryo dan dr Tifa masih memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Ia juga menilai keduanya selama ini bersikap kooperatif dan rutin memenuhi kewajiban wajib lapor.
Selain itu, Ahmad turut menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia mempertanyakan alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Firli, padahal yang bersangkutan berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
“Sudahlah! Tak usah lagi berdalih. Ini pesta telanjang tentang kezaliman. Kezaliman, yang tanpa malu lagi dipertontokan kepada seluruh rakyat,” tulisnya.
Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan kehidupan berbangsa.
Ia berharap hukum dapat ditegakkan secara adil dan tidak menjadi alat represi terhadap pihak-pihak tertentu.
