Dugaan LPJ Fiktif, Oknum PNS Sekdes Tanjung Kelit Mar,up Ratusan Juta Rupiah
Poto : ilustrasi (net)
Lingga,( Kepri) satuju.com - Terkuak kabar mengejutkan guna kelancaran melakukan pencarian anggaran yang diperuntukkan pemerintah pusat sebagai upah kerja penanaman penghijauan kembali hutan mangrove ratusan juta rupiah.
Sekdes Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun selaku KPA yang juga seorang Pns aktif diduga membuat laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif.
Dengan mencatut nama data milik warga berupa indentitas kartu tanda penduduk (KTP) sebagai kelengkapan administrasi untuk pengajuan jumlah kuota pencairan dana anggaran upah kelompok kerja (Pokja).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media salah seorang warga yang dilibatkan dalam data kelompok pekerja program penghijauan kembali hutan mangrove di wilayah pesisir pantai Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga yang enggan namanya disebutkan.
mengatakan, Kami kurang paham nama programnya, yang kami tahu hanya ada pencairan uang upah kerja kelompok penghijauan penanaman hutan mangrove untuk wilayah pesisir pantai Desa kami yang belum lama ini.
"Dana itu dicairkan sebesar Rp. 195 juta akhir Tahun 2021 di Tanjung pinang ibu kota Provinsi Kepulauan Riau," ujar narasumber, berinisial Pr melalui via telpon seluler, kepada salah seorang awak media yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga pada Senin (31/01/2022).
Kemudian Pr menjelaskan "Untuk mendapatkan pencairan dana sebesar itu, sebelumnya Sekdes membuat laporan pengajuan data kelompok pekerja (Pokja) dengan menggunakan lebih kurang sebanyak 35 data indentitas KTP warga
"yang sebelumnya akan dijanjikan kepada setiap data indentitas KTP yang digunakan akan dikasi uang cuma-cuma perorang sebesar Rp.1 juta,"terangnya
Namun mirisnya, usai pencairan (kata Pr-red) uang yang dijanjikan satu juta rupiah dari pencairan sebesar Rp.195 juta kepada 35 orang tersebut, hingga kini belum dicairkan Sekdes yang berinisial RL selaku Pns. Aktif.
Sementara informasi yang kami terima baru-baru ini, herannya dana yang seharusnya diperuntukkan untuk upah kerja penanaman guna penghijauan kembali hutan mangrove tersebut boleh dibilang sudah habis.
"Dan menurut informasi pengakuan adiknya selaku Sekdes dana sebesar Rp.195 juta hanya tersisa kisaran dua jutaan saja," ungkap narasumber Pr.
Dijelaskan Pr, saat melakukan pencarian ke Tanjung pinang Kepri hanya empat orang dan setiap orangnya di beri imbalan sebesar Rp.5 juta.
Dan informasi terlahir yang kami dengar, kata pr, pak Sekdes Pns aktif tersebut sudah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Pns ke salah satu OPD terkait Di Kabupaten Lingga.
"Dana yang dicairkan sebesar Rp.195 juta itu diperuntukkan dan mengatasnamakan pengajuan kelompok kerja (Pokja) yang akan dipergunakan selain untuk pengadaan bibit, upah kerja, termasuk juga kebutuhan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan, namun faktanya setelah dicairkan ternyata disalahkan gunakan Sekdes," pungkasnya.
Menanggapi penjelasan narasumber tersebut, saat dikonfirmasi salah seorang awak media DPC AJOI Kabupaten Lingga, Abdul Kadir, selaku Camat Bakung Serumpun mengatakan, "Untuk persoalan ini, saya belum dapat laporan," jawabannya dengan singkat.
Hingga berita ini disiarkan, Sekdes Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun berinisial RL Pns aktif belum bisa dikonfirmasi awak media terkait hak jawabnya.**

