PDIP Serahkan Salinan Ijazah Jokowi kepada Kreator Konten, Klaim Wujud Keterbukaan Informasi
Salinan Ijazah Jokowi.(poto/ist)
Jakarta, Satuju.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengonfirmasi telah menyerahkan salinan sejumlah dokumen terkait pencalonan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada kreator konten YouTube, Mikhael Sinaga. Dokumen tersebut mencakup salinan ijazah pendidikan Jokowi, mulai dari tingkat sekolah menengah atas hingga ijazah sarjana yang selama ini kerap menjadi perbincangan publik.
Politikus PDIP, Guntur Romli, menjelaskan penyerahan dokumen dilakukan setelah Mikhael Sinaga mengajukan permohonan informasi secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Permintaan tersebut, kata dia, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Guntur, PDIP kemudian membuka arsip dokumen pencalonan Joko Widodo saat mengikuti Pemilihan Presiden 2014. Dari arsip tersebut, partai menyerahkan berbagai dokumen administrasi yang pernah digunakan sebagai persyaratan pencalonan, termasuk salinan ijazah SMA, ijazah sarjana, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.
“Dokumen yang diberikan merupakan bagian dari arsip pencalonan yang sebelumnya telah digunakan dalam proses administrasi pemilu dan dapat diakses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Guntur.
PDIP menilai langkah tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. Partai juga menegaskan bahwa pemberian dokumen dilakukan melalui mekanisme resmi dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyerahan salinan dokumen itu kembali menarik perhatian publik di tengah mencuatnya kembali polemik mengenai riwayat pendidikan Presiden Joko Widodo. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai ruang publik, sehingga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Dengan dibukanya arsip dokumen pencalonan tersebut, PDIP berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan melalui jalur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong terciptanya ruang diskusi publik yang lebih objektif berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.
