Pemkot Padangsidimpuan Perkuat DTSEN, Wali Kota Tekankan Data Akurat untuk Bantuan Tepat Sasaran
Poto bersama Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sekda, OPD terkait dan narasumber.(poto/ist)
PADANGSIDIMPUAN, Satuju.com - Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sosialisasi teknis yang melibatkan aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kesejahteraan masyarakat lebih akurat sehingga bantuan sosial dan program pemerintah dapat tepat sasaran.
Kegiatan yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/6/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, pimpinan OPD terkait, camat, lurah, kepala desa, serta operator desa.
Dalam sambutannya, Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai landasan mewujudkan satu data kesejahteraan yang terintegrasi dan menjadi rujukan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Wali Kota juga meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis secara serius agar mampu mengimplementasikan hasilnya dalam tugas masing-masing.
"Tujuan akhir kegiatan ini, agar seluruh peserta dapat memahami konsep DTSEN secara komprehensif, memahami peran masing-masing, serta ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga OPD terkait," katanya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan, Fikri, menjelaskan bahwa DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
"Desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat. Jumlah setiap desil relatif sama. Jika ada warga yang masuk dalam kelompok tertentu, maka akan ada yang bergeser keluar karena sistem pemeringkatan terus diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru,” jelasnya.
Ia menambahkan, posisi desil dapat berubah seiring pembaruan data yang dilakukan secara berkala pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
"Pengelolaan data tunggal sosial ekonomi di daerah memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintahan desa dan kelurahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, menyebut sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terkait pengelolaan DTSEN.
"Kami menyadari masih terdapat keterbatasan dan data yang belum sepenuhnya akurat. Karena itu kami berharap kepada seluruh kepala desa dan lurah agar memanfaatkan aplikasi dan sistem yang tersedia agar diterapkan secara maksimal di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Padangsidimpuan menegaskan komitmennya mendukung penerapan DTSEN sebagai fondasi data kesejahteraan yang terintegrasi, akurat, dan mampu mendukung penyaluran program pemerintah secara lebih efektif.(Ardi)
