Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030, Tahap Akhir Menunggu Fit and Proper Test

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi

Jakarta, Satuju.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan 2026–2030. Ketiga kandidat tersebut akan mengikuti tahapan akhir berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum ditetapkan sebagai direktur definitif.

Direktur Polteknaker yang terpilih nantinya akan memegang peran strategis dalam memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker. Tugas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan vokasi guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan dunia industri serta pasar kerja yang terus berkembang.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas agar menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas akademik sekaligus kepemimpinan yang kuat.

"Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi," ujar Cris Kuntadi dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).

Menurut Cris, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.

Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos, berdasarkan urutan abjad, yakni:

Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.

Cris menegaskan, keterbukaan dalam seluruh tahapan seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik (good governance) di lingkungan institusi pendidikan vokasi.

"Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tiga besar dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Saat ini, ketiga kandidat telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan akhir berupa fit and proper test. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar penetapan Direktur Politeknik Ketenagakerjaan periode 2026–2030 yang diharapkan mampu membawa Polteknaker semakin berdaya saing dan berkontribusi dalam mencetak tenaga kerja profesional sesuai kebutuhan pembangunan nasional.


BERITA TERKAIT