Pemkab Tapanuli Selatan Galang Dukungan, Sanusi Pane Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Sanusi Pane, Tokoh Penggerak Bahasa Persatuan Indonesia.(poto/ist)
TAPANULI SELATAN, Satuju.com - Sanusi Pane Pahlawan Nasional kembali menjadi perhatian setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan menginisiasi deklarasi dukungan untuk mengusulkan tokoh sastra dan pelopor Bahasa Indonesia tersebut memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Dukungan itu ditandai dengan diterbitkannya surat undangan resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 000.1.5/4900/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, Sofyan Adil Siregar.
Deklarasi dukungan dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian Malam Pagelaran Kesenian Budaya pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan Helvetia, Sabtu (4/7/2026) pukul 20.00 WIB.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tapanuli Selatan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap jasa besar Sanusi Pane dalam perkembangan bahasa, sastra, dan kebudayaan Indonesia hingga layak dianugerahi gelar kehormatan tertinggi sebagai Pahlawan Nasional.
Sanusi Pane lahir di Muara Sipongi, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 14 November 1905 dan wafat di Jakarta pada 2 Januari 1968. Namanya dikenal sebagai salah satu tokoh utama Angkatan Pujangga Baru yang melahirkan berbagai karya sastra penting.
Sejumlah karya terkenalnya antara lain Pancaran Cinta (1926), Kumpulan Sajak (1927), Teratai (1929), Eenzame Caroedalueht yang ditulis dalam bahasa Belanda (1929), Madah Kelana (1931), serta sandiwara Kertajaya (1932).
Selain dikenal sebagai sastrawan, Sanusi Pane juga memiliki kontribusi besar dalam sejarah kebangsaan. Ia tercatat sebagai salah satu tokoh yang mendorong penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda I.
Acara deklarasi tersebut akan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari pakar sejarah, akademisi, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga keluarga besar almarhum Sanusi Pane.
Beberapa tokoh yang diundang di antaranya Ketua TP2GD Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. Ikwan, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara Dr. Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumatera Utara Desi Maharani Saragih, Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara Dr. Arsif, akademisi Universitas Sumatera Utara Dr. Rosliani, Ketua Dewan Harian Daerah 45 Sumatera Utara Sofyan Ahmadi Hutasuhut, serta keluarga almarhum Sanusi Pane.
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Hamonangan Harahap menyampaikan harapan agar deklarasi tersebut menjadi momentum menyatukan dukungan berbagai pihak terhadap pengusulan Sanusi Pane.
"Melalui momentum Malam Pagelaran Kesenian Budaya di PRSU nantinya, seluruh instansi terkait, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, serta seluruh elemen masyarakat, memiliki kesepahaman yang sama untuk mengabadikan nama Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional," katanya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/7/2026).
Menurut Hamonangan, usulan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan penghargaan atas jasa sejarah Sanusi Pane, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda serta memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam mengangkat tokoh-tokoh nasional asal Tapanuli Selatan.
Ia menambahkan, langkah itu juga menjadi bagian dari upaya melestarikan warisan pemikiran tokoh besar daerah. Sebelumnya, adik kandung Sanusi Pane, Lafran Pane, yang dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), telah lebih dahulu dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.(Ardi)
